Imbas Kasus Baku Tembak, DPR Bakal Panggil Kapolri Listyo Usai Reses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengatakan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buntut aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri setelah masa reses berakhir. Sementara masa reses baru akan berakhir pertengahan Agustus mendatang.
"Saya pastikan di dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri akan kami undang untuk itu. Saya sebagai ketua komisi mempunyai kewenangan untuk mengatur undangan itu," kata Bambang Wuryanto saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
1. DPR bakal undang Karo Paminal Divpropam
Bambang Pacul mengaku pihaknya juga pasti akan mengundang Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, untuk mendapatkan kejelasan atas tewasnya Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E.
Dia juga menegaskan, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, sehingga harus menunggu masa sidang berikutnya.
"Ini sedang reses kecuali ada kasus penting negara, tetapi ini tidak. Ini internal Polri," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Bantah Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam
2. Bambang Pacul akui ada kejanggalan dalam kasus baku tembak anggota Polri
Editor’s picks
Bambang Pacul juga mengakui ada kejanggalan dalam kasus penembakan antaranggota Polri rumah Kadiv Propam Polri.
Bambang Pacul menilai, dua orang anggota polri yang terlibat aksi saling tembak sudah menjadi kejanggalan besar.
"Bagaimana ada antarpolri tembak-tembakan, bagaimana ceritanya itu kalau tidak janggal. Janggalnya ampun-ampunan. Kalau kau sama aku berkelahi biasa itu tersinggung orang sipil, tetapi kalau antaraparat itu serius pasti kejanggalan utama bagi saya," kata dia.
3. Bambang Pacul sebut Irjen Pol Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan
Kendati didesak untuk menonaktifkan Ferdy Sambo, Bambang Pacul menilai permintaan itu masih terlalu jauh. Menurutnya, perlu proses yang tidak sederhana untuk menonaktifkan seorang perwira tinggi.
“Ini penonaktifan perwira tinggi melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya,” kata dia.
Dia juga menilai bisa dibentuk sebuat tim khusus untuk menindaklanjuti kasus baku tembak ini.
“Pak Kapolri bisa membentuk tim lagi dong, gak ada masalah untuk membentuk tim lagi. Pak Kapolri punya kewenangan untuk itu,” ujarnya.
Baca Juga: Motif Bharada E Tembak Anggota Propam Polri: Bela Diri