Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 Periode
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun dalam satu periode. Dia menyinggung masa jabatan Presiden China Xi Jinping yang diperpanjang tiga periode.
“Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa,” ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).
Jawaban Hasto itu disampaikan ketika menghadiri undangan Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Papdesi). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
1. Hasto singgung sidang PPKI
Dalam pidatonya di depan ribuan kepala desa itu, Hasto juga menyinggung soal sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Dia menyebut, saat itu ada aturan tak tertulis yang dipelihara masyarakat tentang kepala desa.
Hasto menjelaskan, sebelum 1965 jabatan kepala desa diemban seumur hidup. Aturan itu dianggap sebagai perwujudan kepemimpinan desa berbasis tradisi di daerah masing-masing.
“Kenapa sebelum 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” kata dia.
2. Singgung Sukarno dan ideologi Pancasila
Editor’s picks
Hasto melanjutkan dengan menjelaskan soal ideologi Pancasila yang diperkenalkan Sukarno. Dia menyebut, Bung Karno saat itu mengedepankan demokrasi a la Indonesia yang tidak menganut pada politik barat atau timur.
Menurutnya politik barat terlalu fokus pada politik elektoral, berbeda dengan demokrasi yang diidamkan Sukarno dengan tradisi Indonesia.
“Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas,” ujar Hasto.
Dalam kerangka itulah, Hasto melihat bahwa perjuangan kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa, dan ada landasan dalam praktik sebelumnya.
“Tujuannya Membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” ucap dia.
3. Papdesi curhat masa jabatan enam tahun terlalu pendek
Ketua AKD Papdesi Jawa Timur H. Munawar yakin seluruh usulan akan ditampung Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang. Menurutnya masa jabatan kepala desa selama enam tahun terlalu pendek, sebab banyak konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pasca-pemilihan kepala desa.
“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas, sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu enam tahun belum cukup memulihkan kondisi desa,” kata Munawar.
“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” sambungnya.