Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 Periode

Sekjen PDIP Hasto hadiri Silatnas Papdesi di Ngawi

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun dalam satu periode. Dia menyinggung masa jabatan Presiden China Xi Jinping yang diperpanjang tiga periode.

“Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa,” ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).

Jawaban Hasto itu disampaikan ketika menghadiri undangan Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Papdesi). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

1. Hasto singgung sidang PPKI

Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 PeriodeSekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam pidatonya di depan ribuan kepala desa itu, Hasto juga menyinggung soal sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Dia menyebut, saat itu ada aturan tak tertulis yang dipelihara  masyarakat tentang kepala desa.

Hasto menjelaskan, sebelum 1965 jabatan kepala desa diemban seumur hidup. Aturan itu dianggap sebagai perwujudan kepemimpinan desa berbasis tradisi di daerah masing-masing.

“Kenapa sebelum 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” kata dia.

2. Singgung Sukarno dan ideologi Pancasila

Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 PeriodeSukarno dan Mohammad Hatta saat pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, disaksikan oleh tokoh-tokoh nasionalis lain dari berbagai daerah, bertempat di kediaman pribadi Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat (kini Tugu Proklamasi). (Repro. "Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia" (Jakarta: Gunung Agung, 1966))

Hasto melanjutkan dengan menjelaskan soal ideologi Pancasila yang diperkenalkan Sukarno. Dia menyebut, Bung Karno saat itu mengedepankan demokrasi a la Indonesia yang tidak menganut pada politik barat atau timur.

Menurutnya politik barat terlalu fokus pada politik elektoral, berbeda dengan demokrasi yang diidamkan  Sukarno dengan tradisi Indonesia.

“Maka oleh Bung Karno, yang kita bangun adalah demokrasi Indonesia. Bukan demokrasi politik semata, tetapi demokrasi yang berkeadilan sosial, bukan menang menangan, bukan menindas. Tak ada diktator mayoritas ataupun tirani minoritas,” ujar Hasto.

Dalam kerangka itulah, Hasto melihat bahwa perjuangan kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa, dan ada landasan dalam praktik sebelumnya.

“Tujuannya Membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa,” ucap dia.

3. Papdesi curhat masa jabatan enam tahun terlalu pendek

Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 Periode14 Kades baru dilantik, tiga diantaranya Kades di Kawasan IKN Nusantara (IDN Times Ervan)

Ketua AKD Papdesi Jawa Timur H. Munawar yakin seluruh usulan akan ditampung Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang. Menurutnya masa jabatan kepala desa selama enam tahun terlalu pendek, sebab banyak konflik benar-benar terjadi di seluruh desa pasca-pemilihan kepala desa.

“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas, sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau  di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu enam tahun belum cukup memulihkan kondisi desa,” kata Munawar.

“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” sambungnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya