[BREAKING] Bertemu Perwakilan Aksi, DPR Sebut Demonstran Telat Sampaikan Aspirasi

DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 12 Tah

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menerima aspirasi dari seluruh elemen mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (21/4/2022).

Hal itu ia sampaikan setelah bertemu dengan perwakilan aksi massa di kantor pimpinan DPR, Gedung Nusantara III.

“Kami selaku pimpinan DPR, dengan Pak Rahmad Gobel, menerima aspirasi tersebut dan kami ada beberapa hal yang kami diskusikan dengan kawan-kawan untuk jadi masukan kami di DPR,” kata Dasco di Senayan.

Namun tuntutan untuk menghentikan pembahasan Undang-Undang Ciptaker oleh kelompok buruh dan mahasiswa disebut sudah telat. Pasalnya, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).

RUU PPP ini mengatur seluruh rangkaian pembuatan undang-undang, termasuk sebagai payung hukum UU Ciptaker.

“Teman-teman ini agak telat menyampaikan aspirasi, UU PPP sudah kita bahas,” kata Dasco.

Terkait tuntutan berkenaan dengan Omnibus Law, Dasco mengatakan, akan membuka ruang dengan masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan tanggapan.

“Dari diskusi tadi ini soal Omnibus Law, kita membuka ruang kepada kawan-kawan untuk selalu berkomunikasi, karena kita belum tahu nanti Omnibus Law akan diapakan di DPR,” tuturnya.

Pantauan IDN Times di lokasi, perwakilan buruh yang hadir berasal dari KASBI dan SPSI. Selain itu, ada perwakilan mahasiswa sebanyak empat orang yang turut bertemu pimpinan DPR. Mereka berasal dari BEM UP dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Sebagai informasi, mereka yang bertemu dengan pimpinan DPR telah melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Gerbang DPR/MPR RI sejak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: [BREAKING] Massa Aksi Padati DPR, Seorang Demonstran Tumbang Sesak Napas

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya