Ribuan Kades Demo di DPR, Tuntut Masa Jabatan Ditambah Jadi 9 Tahun

Pimpinan DPR menemui demonstran

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta jabatan kepala desa berubah, dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Kami meminta pemerintah agar UU Desa direvisi, jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.

Dia menganggap jabatan kepala desa enam tahun terlalu singkat. Masa jabatan itu juga dinilai kurang efektif untuk menjalankan program desa.

Selain itu, dia mengatakan, ada persaingan politik setelah menjabat sebagai kepala desa. Sehingga butuh perpanjangan waktu masa jabatan kepala desa, agar bisa menyelesaikan masalah politik sekaligus menyelesaikan program kerja untuk membangun desa.

“Karena memang enam tahun ini sangat kurang. Kami tetap ada persaingan politik, jadi tidak cukup enam tahun,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui para pengunjuk rasa sekitar pukul 12.00 WIB. Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan harapan para kepala desa itu akan dikaji Badan Legislasi DPR.

“Nanti akan langsung kami sampaikan ke Baleg DPR,” ujar Dasco. 

Baca Juga: Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 Periode

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya