YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPR

Korban mengalami kekerasan, doxing, hingga penangkapan

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima laporan adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, saat mengamankan demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Pengaduan yang masuk di TAUD (Tim Advokasi Untuk Demokrasi) hingga pukul 21.30 WIB ada 26 laporan dengan tindakan yang didapatkan berupa kekerasan, doxing, dan penangkapan," kata Direktur YLBHI, Muhamad Isnur, kepada IDN Times, Jumat (23/8/2024).

1. Demonstran mengalami kekerasan dari polisi

YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPRPolisi Tembak Gas Air Mata ke Massa Demo di Depan DPR, 3 Orang Ditangkap (IDN Times/Tino Satrio)

Isnur menyebutkan, polisi mulai menembakan gas air mata kepada demonstran, ketika massa berhasil merobohkan pagar gedung DPR. Tak sampai di situ, aparat kepolisian juga disebut memburu mahasiswa dan pelajar setelah kerumunan terpecah.

"Banyak massa aksi yang mendapatkan pengeroyokan dengan cara memukul dengan tongkat dan menendang massa aksi," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM: 159 Demonstran Ditangkap Polisi, Segera Bebaskan!

2. Ada juga yang menjadi korban doxing

YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPRPolisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan laporan yang diterima YLBHI pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 21.00 WIB, ada juga korban doxing yang berjumlah satu orang.

"Dan satu orang diketahui mendapatkan doxing," tulis YLBHI.

Baca Juga: Demo di DPR, Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Polisi

3. Massa ditangkap menuju lokasi

YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPRPolisi menangkap tiga demonstran usai tembakkan gas air mata ke demonstran di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Isnur menyebut korban penangkapan polisi tak hanya demonstran yang berada di sekitar gedung DPR, polisi juga menangkap puluhan orang saat menuju gedung DPR.

"Kami mendapatkan informasi adanya sekitar 180 orang massa aksi yang ditangkap saat sedang menuju lokasi aksi," ujar Isnur.

4. Komnas HAM sebut ada 159 demonstran ditangkap Polda Metro Jaya

YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPRPolisi menangkap tiga demonstran usai tembakkan gas air mata ke demonstran di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, menurut data Komnas HAM, setidaknya ada 159 demonstran ditangkap Polda Metro Jaya saat aksi protes RUU Pilkada di gedung DPR. Komnas HAM mendesak polisi membebaskan mereka.

"Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, kemarin.

Komnas HAM berharap penyelenggara negara dan aparat bisa memastikan aksi massa berjalan kondusif kedepannya. Kebebasan berpendapat harus dihormati.

"Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusifitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari-hari kedepan atas dasar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujarnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya