KSP: Surat dari WHO Jadi Pertimbangan untuk Lockdown

Pemerintah disebut telah serius menangani virus corona

Jakarta, IDN Times - Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa surat yang telah diterima pemerintah dari WHO akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depannya. Termasuk penerapan Keadaan Luar Biasa (KLB) atau lockdown di beberapa daerah.

"Tentu surat itu akan menjadi pertimbangan yang penting buat pemerintah dalam mengambil langkah-langkah penanganan wabah virus corona," kata Juri ditemui usai menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/3).

1. Pemerintah akan pertimbangkan penerapan status KLB dan lockdown dengan cermat

KSP: Surat dari WHO Jadi Pertimbangan untuk LockdownDeputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Juri Ardiantoro (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Juri mengatakan, pemerintah memiliki ukuran dan langkah-langkah kebijakan yang harus diukur dengan cermat. Termasuk untuk menetapkan status KLB dan lockdown di beberapa daerah tertentu yang terdampak virus corona.

"Tentu ini akan diukur sejauh mana urgensi untuk menetapkan status itu," kata Juri.

"Karena ada banyak hal yang harus dihitung dan diperhatikan pemerintah," lanjut dia.

Baca Juga: Menkes Terawan Optimistis Indonesia Tidak Perlu Lockdown

2. Juri: Pemerintah serius tangani wabah corona

KSP: Surat dari WHO Jadi Pertimbangan untuk LockdownANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Juri menyampaikan pemerintah sangat serius dalam menangani wabah virus corona. Ia juga menyebutkan pemerintah siap dengan segala sumber daya yang ada untuk melakukan penanganan terhadap wabah ini.

"Makanya dengan diterbitkannya Keppres 7/2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 adalah untuk mempercepat apa yang selama ini sudah dilakukan," kata Juri.

"Jadi bukan belum dilakukan, tapi sudah melakukan, tetapi tentu harus dipercepat," tambahnya lagi.

3. Pemerintah bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

KSP: Surat dari WHO Jadi Pertimbangan untuk LockdownKepala BNPB Doni Monardo (IDN TIMES/Dimas Fitra Dirgantara)

Pemerintah telah membuat gugus tugas untuk penanganan COVID-19. Menurut Juri, tujuannya untuk menjawab keresahan masyarakat. Pemerintah ingin membuktikan keseriusan dan mempunyai sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penanganan ini.

"BNPB-lah yang nanti akan mengkoordinir seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dan kemudian secara maksimal pemerintah bisa melakukan percepatan penanganan wabah ini. Jadi intinya pemerintah itu serius dan mampu serta punya sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penanganan ini," kata Juri.

Sebelum Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019), pemerintah menurut Juri telah memiliki Inpres nomor 4 tahun 2019 yang mengatur penanganan wabah bencana non-alam termasuk kategori wabah seperti virus corona.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Opsi Lockdown Harus Dipertimbangkan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya