Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah Dipulangkan

Komnas HAM desak demonstran yang ditangkap segera dibebaskan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan hingga Jumat (23/8/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 35 demonstran yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.

Dilaporkan, ada total 159 demonstran yang ditangkap dalam penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Para demonstran berasal dari berbagai elemen, mulai pelajar, mahasiswa, hingga aktivis.

"Update dari tadi pagi sampai jam 02.00 WIB, 35 anak sudah dipulangkan ke rumahnya," ujar Anis saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/8/2024).

1. Sebanyak 124 orang masih ditahan

Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah DipulangkanMassa aksi protes RUU Pilkada ricuh di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Anis menjelaskan masih ada 124 demonstran lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres. Sebanyak 57 di antaranya merupakan aktivis.

"Tetapi 67 anak masih berada di Polres dan Polda. Sementara yang lain, dari elemen yang berbeda-beda, ada yang dari aktivis dan lain-lain, masih ditahan di Polda," ujar dia.

Baca Juga: YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPR

2. Minta aparat segera membebaskan

Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah DipulangkanMassa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Komnas HAM mengimbau aparat kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditangkap. Selain itu, para korban juga harus mendapat akses pemulihan cedera.

"Komnas HAM mengimbau agar aparat segera membebaskan semuanya, dan memastikan diberikan akses pemulihan bagi yang cedera, karena pembubaran yang dilakukan tadi malam," ujar Anis.

Baca Juga: Demo di DPR, Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Polisi

3. Polda Metro Jaya membantah menangkap demonstran

Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah DipulangkanKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tidak ada demonstran penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap.

"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam.

Menanggapi pernyataan politikus PDIP Adian Napitupulu terkait adanya 26 demonstran yang ditangkap polisi, Ade menyebut, informasi tersebut akan dipastikan terlebih dahulu.

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya