KPU Umumkan Daftar 41 Daerah yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada

Ada 41 daerah yang hanya punya calon tunggal

Intinya Sih...

  • 41 daerah hanya memiliki calon tunggal di Pilkada Serentak 2024
  • KPU mencatat 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota dengan calon tunggal
  • Pendaftaran calon secara resmi sudah ditutup oleh KPU pada tanggal 4 September 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal alias satu pasangan dalam Pilkada Serentak 2024. Ini berdasarkan data per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin merinci, 41 daerah dengan wakil tunggal tersebut terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

1. Tadinya ada 43 daerah

KPU Umumkan Daftar 41 Daerah yang Lawan Kotak Kosong di PilkadaPenyandang disabilitas di Palembang menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya memilki calon tunggal di Pilkada serentak 2024.

Adapun dua daerah yang akhirnya menambah calona dalah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Bagaimana Aturannya bila Kotak Kosong Menang di Pilkada?

2. Pendaftaran calon sudah ditutup

KPU Umumkan Daftar 41 Daerah yang Lawan Kotak Kosong di PilkadaKetua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Calon tunggal yang ada di 41 daerah ini nantinya akan berhadapan dengan kotak kosong pada pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. Pendaftaran calon secara resmi sudah ditutup oleh KPU.

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif mengutip ANTARA.

KPU mengatakan akan tetap melakukan pengundian nomor urut kepada daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Baca Juga: Siapa yang Jadi Kepala Daerah Jika Kotak Kosong Menang?

3. Daftar daerah dengan calon tunggal

KPU Umumkan Daftar 41 Daerah yang Lawan Kotak Kosong di PilkadaKantor KPU Jateng di Jalan Veteran Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Berikut daftar 41 daerah dengan calon tunggal di Pilkada 2024:
Provinsi:
- ​​​​Papua Barat

Kabupaten/kota
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming

Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara

Sumatera Barat
- Dharmasraya

Jambi
- Batanghari

Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang

Bengkulu
- Bengkulu Utara

Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang

Kepulauan Riau
- Bintan

Jawa Barat
- Ciamis

Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes

Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya

Kalimantan Barat
- Bengkayang

Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan

Kalimantan Timur
- Kota Samarinda

Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan

Sulawesi Selatan
- Maros

Sulawesi Tenggara
- Muna Barat

Sulawesi Barat
- Pasangkayu

Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya