Viral Polisi Diminta Bawa Korban Demo ke RS Malah Pertanyakan HAM

Penggunaan kekuatan berlebih atau kekerasan bersiko langgar

Intinya Sih...

  • Cekcok antara polisi dan demonstran terjadi saat demo di Makassar
  • Polisi menggunakan kekuatan berlebih dan tindakan represif dalam menangani massa
  • Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk menghindari kekerasan dalam penanganan demonstrasi

Jakarta, IDN Times - Cekcok antara polisi diduga terjadi saat demo Peringatan Darurat di Makassar, Senin (26/8/2024). Dari video yang diunggah oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, seorang perempuan meminta agar satu korban demo bisa dibawa ke rumah sakit karena kondisinya mengkhawatirkan.

Dalam video yang diunggah ke media sosial, perempuan itu meminta pertolongan kepada polisi agar pendemo tak meninggal akibat terluka. Namun, respons polisi begitu buruk dengan menarik perempuan tersebut dan menanyakan ketika aparat yang meninggal

"Bawa ke rumah sakit, meninggal anak orang" kata perempuan itu dalam rekaman yang beredar.

"Kalau anggota meninggal?," kata Polisi tersebut.

1. Polisi singgung soal HAM

Viral Polisi Diminta Bawa Korban Demo ke RS Malah Pertanyakan HAMMassa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mendengar pernyataan itu, perempuan tersebut masih memohon agar pria yang terluka bisa dibawa ke rumah sakit.

"Terus bagaimana orang-orang yang dibunuh sama polisi?" kata demonstran perempuan.

Namun salah satu polisi lainnya malah mempertanyakan HAM.

"Terus bagaimana kalau polisi dibunuh, ada HAM tidak?" teriak polisi tersebut.

Baca Juga: Demo di Makassar Ricuh, Komnas HAM Desak Polisi Tak Gunakan Kekerasan

2. Penggunaan kekuatan berlebih atau kekerasan berisiko langgar HAM

Viral Polisi Diminta Bawa Korban Demo ke RS Malah Pertanyakan HAMKomisioner Komnas HAM, Anis Hidayah di kantor Komnas HAM. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Komnas HAM buka suara soal insiden ini. Hingga Senin malam, Komnas HAM telah mendapatkan informasi tentang aksi aparat yang menggunakan cara represif dalam menangani massa, dengan menggunakan gas air mata, menangkap peserta aksi, hingga sweeping ke area publik, termasuk mal, masjid, dan lainnya.

Tindakan ini, menurut anggota Komnas HAM, Anis Hidayah, berisiko melanggar hak asasi manusia, terutama dalam upaya menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi.

"Penggunaan kekuatan berlebih dan atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar hak asasi manusia. Khususnya, dalam hal ini, pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai, berpendapat, dan berekspresi, yang dijamin Konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia," kata Anis.

3. Komnas HAM desak aparat hindari kekerasan

Viral Polisi Diminta Bawa Korban Demo ke RS Malah Pertanyakan HAMKomisioner Komnas HAM, Anis Hidayah merespons berbagai tindakan aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia (dok. Komnas HAM)

Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk menghindari kekerasan dalam penanganan demonstrasi, mendorong pendekatan yang lebih humanis dan terukur. Anis juga meminta Kapolri dan Kapolda di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, untuk mengevaluasi dugaan kekerasan oleh aparat.

Selain itu, Komnas HAM mengajak semua pihak untuk menggunakan hak berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab, menjaga keamanan, dan merawat demokrasi.

"Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap, menghalangi warga untuk mendapat akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," kata dia.

Baca Juga: Polri Harus Utamakan Prinsip HAM Tangani Massa Demo

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya