Viral Kasus Bullying Cilacap, FSGI: Ada 23 Kasus Serupa Selama 2023

Bahkan ada dua kasus berujung kematian

Jakarta, IDN Times - Kasus bullying atau perundungan siswa sekolah menengah pertama di Cilacap, Jawa Tengah, menjadi perhatian usai video yang merekam kekerasan tersebut viral di media sosial.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahkan mencatat, kasus perundungan di lingkungan pendidikan sejak Januari hingga September 2023 mencapai 23 kasus.

“Jenjang SMP paling banyak terjadi perundungan, baik yang dilakukan peserta didik ke teman sebaya, maupun yang dilakukan pendidik,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, dilansir Senin (3/10/2023).

Baca Juga: Kemen PPPA Temui Saksi Bullying Cilacap, Masih Gelisah dan Bingung

1. Perundungan berujung kematian

Viral Kasus Bullying Cilacap, FSGI: Ada 23 Kasus Serupa Selama 2023Komisioner KPAI Retno Listyarti (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kasus perundungan bahkan memakan korban jiwa. Seperti dialami siswa SDN Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia usai mengalami kekerasan fisik dari temannya. Satu santri di MTs Blitar, Jawa Timur juga meninggal karena hal yang sama.

"Ada juga santri yang dibakar teman sebaya sehingga mengalami luka bakar serius. Selain itu, tercatat ada dua kasus perundungan di jenjang sekolah dasar yang diduga menjadi salah satu pemicu korban bunuh diri, meskipun faktor penyebab bunuh diri seseorang tidak pernah tunggal,” kata Retno.

2. Kasus pendisiplinan anak dengan kekerasan

Viral Kasus Bullying Cilacap, FSGI: Ada 23 Kasus Serupa Selama 2023Ilustrasi PTM (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Dari 23 kasus, tercatat ada pendisiplinan dengan kekerasan yang dilakukan guru terkait pelanggaran tata tertib sekolah. Salah satunya juga kasus guru yang mencukur rambut 14 siswinya karena tidak memakai ciput SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.

Ada juga kasus guru memotong rambut siswa hanya disisakan rambut samping, yang dialami siswa SMPN 1 Sianjur Mula Mula di Samosir, Sumatra Utara.

“Hal tersebut berdampak pada anak korban yang merasa dipermalukan dan mengalami kekerasan psikis,” kata Retno.

Baca Juga: Kasus Bullying Cilacap, Diimbau Penyebaran Identitas Pelaku Disetop

3. Dorongan implementasi Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023

Viral Kasus Bullying Cilacap, FSGI: Ada 23 Kasus Serupa Selama 2023Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan berbagai kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan, ada sejumlah hal yang direkomendasikan FSGI. Sekjen FSGI, Heru Purnomo, mengimbau agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan pemerintah daerah, segera melakukan upaya pencegahan kekerasan anak di sekolah. 

Upaya ini sudah dilakukan dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, namun FSGI berharap aturan ini diimplementasikan di lingkungan pendidikan.

“Wajib diimplementasikan untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui disiplin positif,” kata Heru.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya