Rizieq Shihab Tantang Pelaku Insiden KM 50: Saya Tunggu!

Rizieq juga menyatakan perang terhadap semua yang terlibat

Intinya Sih...

  • Rizieq Shihab bebas murni dari Bapas kelas 1 Jakarta Pusat pada Senin, 10 Juni 2024.
  • Rizieq menyatakan tekadnya untuk mengusut tuntas kasus pembantaian KM 50 yang terjadi pada tahun 2020 dan menantang pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  • Rizieq juga menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat dalam pembantaian tersebut serta menantang para pelaku untuk bertindak secara gentleman.

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bebas murni pada Senin, 10 Juni 2024. Rizieq tiba di Badan Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1 Jakarta Pusat pukul 10.28 WIB dan selesai mengurus berkas sekitar 10 menit.

Pentolan FPI ini langsung menyatakan tekadnya untuk mengusut tuntas kasus KM 50 yang terjadi pada tahun 2020 yang mengakibatkan kematian enam anggota Laskar FPI. Dia menantang secara langsung pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Kalau mereka jantan mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya saya tunggu," ujar Rizieq di Bapas Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Tidak hanya berhenti pada tantangan, Rizieq juga menyatakan perang terhadap semua pihak yang terlibat dalam pembantaian tersebut.

"Sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang, kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata dia

Dia menantang para pelaku untuk bertindak dengan cara yang gentleman dan tidak melibatkan anggota keluarganya, terutama wanita dan anak-anak.

"Saya tunggu mereka, kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang. Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentlemen, jangan saya sedang jalan dengan istri dengan anak, dengan cucu, dengan banyak wanita, terus mereka melakukan penyergapan. Sergap secara gentlemen, secara lelaki, jangan ganggu wanita jangan ganggu anak-anak," katanya.

Kasus KM 50 merupakan insiden yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 Karawang Timur. Bentrokan ini melibatkan anggota kepolisian, pada Senin, 7 Desember 2020.

Berikut daftar nama-nama korban yang meninggal:
Andi Oktiawan (kelahiran Jakarta, 29 Oktober 1987)
Ahmad Sofiyan/Ambon (kelahiran Jakarta, 06 Juli 1994)
Faiz Ahmad Syukur/Faiz (kelahiran 15 September 1998)
Muhammad Reza/Reza (kelahiran Jakarta, 07 Juni 2000)
Lutfi Hakim (kelahiran 27 September 1996)
Muhammad Suci Khadavi (kelahiran tahun 1999).

Baca Juga: Resmi Bebas, Rizieq Shihab Bertekad Usut Kasus KM 50

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya