Rizieq Bertekad Usut Kasus KM 50, Sudah Kirim Berkas Internasional

"Demi Allah saya akan kejar!"

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bebas murni pada Senin (10/6/2024). Rizieq tiba di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Pusat pada pukul 10.28 WIB dan selesai mengurus berkas sekitar 10 menit.

Setelah Rizieq dinyatakan bebas murni, mantan pentolan FPI ini langsung menyatakan tekadnya untuk mengusut tuntas kasus peristiwa KM 50 yang terjadi pada 2020.

Rizieq mengatakan proses hukum akan ditempuh, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dia mengaku sudah mengirimkan berkas pada sejumlah pihak secara internasional terkait dugaan pelanggaran HAM ini.

"Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka, dari proses hukum, baik dari nasional maupun internasional, dan kita sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu, baik itu ke beberapa negara yang peduli soal pelanggaran HAM," ujar Rizieq, Senin (10/6/2024).

Rizieq bahkan menyampaikan sumpah akan mengejar siapapun pihak yang terlibat dalam kasus KM 50.

"Saya bersumpah demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50. Saya nggak peduli siapa orangnya. Saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," kata dia.

Kasus KM 50 merupakan insiden yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 Karawang Timur. Bentrokan ini melibatkan anggota kepolisian dan anggota Laskar FPI pada 7 Desember 2020.

Berikut daftar nama korban yang meninggal dunia:
1. Andi Oktiawan (kelahiran Jakarta, 29 Oktober 1987)
2. Ahmad Sofiyan/Ambon (kelahiran Jakarta, 06 Juli 1994)
3. Faiz Ahmad Syukur/Faiz (kelahiran 15 September 1998)
4. Muhammad Reza/Reza (kelahiran Jakarta, 07 Juni 2000)
5. Lutfi Hakim (kelahiran 27 September 1996)
6. Muhammad Suci Khadavi (kelahiran tahun 1999).

Baca Juga: Resmi Bebas, Rizieq Shihab Bertekad Usut Kasus KM 50

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya