Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAM

Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa

Intinya Sih...

  • Polisi disebut menjadi pelaku utama dalam 458 peristiwa serangan atau ancaman pada pembela HAM
  • Jenis serangan kepolisian termasuk judicial harassment, penganiayaan, dan pengusiran terkait pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi
  • Total korban mencapai 5.475 orang dalam 1.019 peristiwa, dengan DKI Jakarta sebagai daerah tertinggi penyerangan pada pembela HAM

Jakarta, IDN Times - Lembaga non-profit bernama Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau disingkat Kemitraan memaparkan hasil penelitian terkait situasi terkini para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Peneliti Kemitraan yang juga aktivis HAM Zainal Abidin menjelaskan, pelaku negara pelanggaran HAM didominasi kepolisian, sedangkan untuk pelaku non-negara didominasi oleh perusahaan.

"Siapa sih pelaku-pelaku serangan atau ancaman pada pembela HAM, dari aktor negara kepolisian, dan juga pemda termasuk juga satpol PP yang suka gusur," ujarnya dalam agenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dari data detail yang ada, dijelaskan jenis serangan atau ancaman yang dilakukan kepolisian dapat berganda, dengan angka tertinggi ditemukan pada judicial harassment pada 239 peristiwa, terutama dalam konteks penangkapan melibatkan korban massal. Jenis serangan fisik juga kerap dilakukan kepolisian, terutama terkait penganiayaan yang melibatkan 2.455 korban dan pengusiran atau pembubaran yang melibatkan 1.008 korban.

Baca Juga: Satu Dekade Jadi Presiden RI, Jokowi Klaim Tetap Perhatikan Isu HAM

1. Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMPegiat HAM menggelar aksi Kamisan, 27 Agustus 2024. Dalam aksi kali ini, massa menyuarakan tentang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Tingginya angka penangkapan dan pembubaran ini mayoritas berkaitan dengan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi, seperti menyampaikan pendapat dan kebebasan pers.

Polisi menempati urutan pertama dengan 458 peristiwa, kemudian pemda 98 peristiwa, kejaksaan 49, kementerian atau lembaga lainnya 42, pengadilan 40 dan TNI 39.

2. Ada serangan fisik hingga nonfisik

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMAgenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dia menjelaskan, para pembela HAM yang menjadi korban serangan atau ancaman mencakupi korban dalam kategori individu dan kelompok. Total korban yang teridentifikasi mencapai 5.475 orang pada 1.019 peristiwa, dengan 449 peristiwa menyasar pada satu orang pembela HAM atau kasus individual, sedangkan 520 peristiwa menyasar pada sekelompok individu, komunitas dan organisasi Pembela HAM. 

Dalam berbagai kasus, satu korban dapat mengalami berbagai bentuk serangan atau ancaman.Tidak semua laporan memuat data berdasarkan gender korban. Bentuk serangan atau ancaman pada korban laki-laki, tertinggi dalam bentuk judicial harassment sebanyak 41 persen, diikuti dengan serangan fisik mencapai 38 persen, dan serangan non-fisik 21 persen.

Sementara pada korban perempuan, bentuk serangan atau ancaman tertinggi adalah fisik yang mencapai 43 persen, diikuti serangan nonfisik 4 persen, dan serangan dalam bentuk judicial harassment sebanyak 17 persen.

3. Kasus penyerangan pembela HAM terbanyak di Jakarta

Riset Kemitraan: Polisi Banyak Lakukan Pelanggaran HAMAgenda catatan kelabu pelindungan Pembela HAM 2014-2024, secara daring, Jumat (27/9/2024)

Dia juga menjelaskan bahwa DKI Jakarta jadi daerah tertinggi tempat terjadinya penyerangan pada pembela HAM, yakni ada 130 serangan selama 2014 hingga 2023. Mereka menghadapi serangan fisik hingga adanya penganiayaan.

"Serangan terjadi di DKI, kita faham konsentrasi (aksi) massa terjadi di Jakarta," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya