Puan: Daycare Harus Ramah, Jangan Salahkan Orangtua yang Titip Anak

Daycare jadi solusi kebutuhan orangtua pekerja

Intinya Sih...

  • Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk memperbanyak program pelatihan dan pembinaan bagi pemilik atau pegawai daycare terkait pola pengasuhan anak, layanan, dan sarana penunjang.
  • Puan menyatakan bahwa daycare adalah solusi untuk memenuhi hak anak mendapatkan pengasuhan yang baik, terutama bagi anak orangtua pekerja. 
  • Puan mengingatkan pentingnya amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, serta mengimbau orangtua melakukan riset mendalam sebelum memilih daycare.

Jakarta, IDN Times -  Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik atau pegawai tempat penitipan anak (daycare). Khususnya, terkait pola pengasuhan anak, layanan, dan sarana penunjang buat anak.

Puan berharap pelatihan ini bisa meningkatkan kualitas daycare di Indonesia, sehingga orangtua merasa aman menitipkan anaknya. Ia mengingatkan, tak ada salahnya orangtua menitipkan anak di daycare.

“Dan tidak ada yang salah dengan orangtua yang menitipkan anak ke TPA atau daycare karena setiap kebutuhan orang berbeda-beda. Tidak perlu ada judgment dalam hal ini. Kasus kekerasan oleh oknum bukan karena kesalahan orangtua menitipkan anak di daycare,” kata dia Puan dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (2/8/2024).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus penganiayan dua anak di Wensen School Indonesia, sebuah daycare, di Depok, Jawa Barat. Polisi telah menangkap MI, pemilik daycare, dan menetapkannya sebagai tersangka. 

Baca Juga: Ayah Korban Ungkap Sikap Janggal Pemilik Daycare Depok

1. Daycare adalah solusi kebutuhan bagi orang tua pekerja

Puan: Daycare Harus Ramah, Jangan Salahkan Orangtua yang Titip AnakPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Puan mengatakan, daycare adalah solusi untuk memenuhi hak anak mendapatkan pengasuhan yang baik. Apalagi, layanan ini bisa dimanfaatkan orangtua pekerja.

“Khususnya bagi anak yang ayah dan ibunya bekerja,” kata dia.

Baca Juga: Kementerian PPPA Awasi Kasus Kekerasan Balita di Daycare Depok

2. Perlu ada sosialisasi dan edukasi soal daycare ramah anak

Puan: Daycare Harus Ramah, Jangan Salahkan Orangtua yang Titip AnakKetua DPR RI, Puan Maharani dalam acara Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 di Jakarta (Youtube.com/DPR RI)

Untuk itu, Puan meminta pemerintah memberi perhatian lebih dalam mengawasi TPA atau daycare. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai daycare ramah anak perlu digencarkan.

“Sehingga orang tua bisa memilih tempat paling aman dan nyaman untuk menitipkan anaknya,” katanya.

Baca Juga: Ternyata, Daycare Wensen School Depok Cuma Punya Izin PAUD!

3. UU KIA dan kaitannya dengan perkembangan anak

Puan: Daycare Harus Ramah, Jangan Salahkan Orangtua yang Titip AnakPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Puan mengingatkan pentingnya amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Menurut Pasal 30 UU KIA, pemberi kerja harus menyediakan dukungan berupa fasilitas kesehatan, ruang laktasi, dan tempat penitipan anak di tempat kerja.

"DPR menginisiasi UU KIA dengan harapan perkembangan anak tetap terjamin saat ibu bekerja. Dan untuk mencapai ini, tentunya diperlukan dukungan dari lingkungan kerja dan lingkungan sosial,” kata Puan.

Puan mengimbau orangtua melakukan riset mendalam sebelum memilih daycare. Apalagi, bagi orangtua yang tak memiliki fasilitas TPA di tempat kerja.

"Semua anak Indonesia harus tumbuh dengan sehat dan bahagia, serta terbebas dari kekerasan,” jelasnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya