PPATK Ungkap Judi Online Anak, Transaksi di Jabar Capai Rp49,8 M

Jakarta Barat jadi kabupaten atau kota tertinggi

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan data terkait peningkatan transaksi judi online dan pornografi di kalangan anak-anak. Dia menjabarkan data tiap wilayah dengan jumlah anak yang paling banyak terpapar judi online. 

“(Provinsi) Jawa Barat memang paling tinggi ada 41 ribu anak ya angka transaksinya Rp49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi,” kata dia.

1. Jakarta Barat jadi kabupaten atau kota tertinggi transaksi judi online ana

PPATK Ungkap Judi Online Anak, Transaksi di Jabar Capai Rp49,8 Milustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara jika dilihat dari kota atau kabupaten, maka Jakarta Barat menjadi yang tertinggi dengan 4.300 anak terpapar, transaksi mencapai kurang lebih Rp9 miliar, dan frekuensi transaksi sebanyak 68 ribu kali. 

Baca Juga: Profil Benny Rhamdani, Kepala BP2MI Sebut T Pengendali Judi Online

2. Cengkareng dan Karawaci tertinggi di tingkat kecamatan

PPATK Ungkap Judi Online Anak, Transaksi di Jabar Capai Rp49,8 MKepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya mengendus soal praktik jual beli rekening inaktif untuk judol. (IDN Times/Amir Faisol)

Jika dirinci di tingkat kecamatan, Cengkareng memiliki jumlah terbanyak dengan 1.000 lebih anak, sementara Karawaci mencatat nilai transaksi tertinggi dengan hampir Rp5 miliar dan jumlah transaksi 7.000 lebih kali.

3. Rentang usia anak yang terpapar judi online dan nilai transaksinya

PPATK Ungkap Judi Online Anak, Transaksi di Jabar Capai Rp49,8 Milustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

PPATK sebelumnya melaporkan sebanyak 197.054 anak berusia 11-19 tahun terlibat dalam transaksi judi online dengan total deposit sebesar Rp293,4 miliar.

Untuk anak di bawah 11 tahun, terdapat 1.160 anak yang melakukan transaksi judi online dengan nilai total Rp3 miliar dan frekuensi transaksi mencapai 22 ribu kali. Pada kelompok usia 11-16 tahun, tercatat 4.514 anak yang terlibat dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar dan frekuensi transaksi sebanyak 45 ribu kali.

Sementara itu, kelompok usia 17-19 tahun mencatat jumlah tertinggi dengan 191.380 anak, total transaksi sebesar Rp282 miliar, dan frekuensi transaksi mencapai 2,1 juta kali.

Baca Juga: Blokir 882 Rekening Judi Online, Ini Langkah-Langkah BNI

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya