Polisi: Warga Datangi Kapel GBI Cinere Depok karena Belum Ada Izin

Polisi sebut tak ada penyerangan

Jakarta, IDN Times - Masyarakat di Gandul, Cinere, Depok mendatangi GBI Bellevue karena penolakan adanya kapel di sana. Masyarakat sekitar wilayah itu protes dan mendatangi kapel setelah salat subuh pada Minggu (17/9/2023). Mereka menolak adanya kegiatan di bangunan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan alasan warga memprotes keberadaan kapel tersebut, karena belum ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dia menyebut jemaat baru pindah kapel ke sebuah ruko dua bulan lalu.

"Karena belum adanya izin tadi dan menunggu proses dari Pemkot sesuai pertemuan Jumat kemarin. Kapel tersebut pindahan dari Pangkalan Jati karena habis, maka pindah menyewa di ruko sekarang ini sejak dua bulan lalu," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Polisi Pastikan Keamanan Ibadah Jemaat Kapel GPI Cinere

1. Polisi bantah adanya penyerangan

Polisi: Warga Datangi Kapel GBI Cinere Depok karena Belum Ada IzinKapolres Metro Depok, Ahmad Fuady meninjau pelaksanaan ibadah di Vihara Gayatri, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Fuady membantah adanya penyerangan dan warga kemudian membubarkan diri.

"Warga hadir ke sana setelah mengikuti pengajian subuh di masjid dekat lokasi tersebut, untuk menyampaikan penolakan adanya kapel tersebut, setelah itu membubarkan diri," katanya.

Fuady menjelaskan polisi mengklaim menjamin keamanan jemaat dan telah melaksanakan pengamanan.

"Situasi di lokasi aman kondusif. Personel Polsek Cinere dipimpin oleh Kapolsek sudah melakukan langkah-langkah pengamanan, apabila ada kegiatan ibadah di kapel tersebut," ujarnya.

2. Minta pemerintah tak kalah dari kelompok yang halangi ibadah

Polisi: Warga Datangi Kapel GBI Cinere Depok karena Belum Ada IzinPemerintah mensterilisasi sejumlah rumah ibadah di Makassar. IDN Times/Pemkot Makassar

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, meminta Pemerintah Kota Depok, Kementerian Agama dan aparat setempat, tidak kalah dengan kelompok intoleran yang menghalangi peribadatan umat GBI Cinere Bellevue.

“Hak untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing adalah hak konstitusi yang melekat kepada setiap warga negara, tidak perlu izin dan tidak perlu bayar. IMB hanya dibutuhkan untuk pembangunan rumah ibadah. Sedangkan untuk kapel atau rumah doa, perlakuannya sama seperti musala, tidak perlu IMB,” kata dia dalam keterangannya, dilansir Senin.

Baca Juga: Usai Didatangi Massa, Kapel GPI Cinere Gelar Ibadah Secara Daring

3. Kapel atau rumah doa tak perlu urus IMB

Polisi: Warga Datangi Kapel GBI Cinere Depok karena Belum Ada Izinilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Grace kemarin ikut dalam pertemuan terbatas di GBI Bellevue. Dalam pertemuan tersebut dijelaskam turut hadir Bimas Kristen Jawa Barat Kementerian Agama Harahap Nainggolan, Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady, Komandan Kodim 0508 Depok Letkol Inf Totok Priyo, pendeta GBI Bellevue Didi S. Natha.

Dalam pertemuan itu, Bimas Kristen Jawa Barat Harahap Nainggolan mengungkapkan, sesuai aturan yang berlaku, kapel atau rumah doa tidak perlu mengurus IMB sebagaimana yang disyaratkan dalam PBM 2 Menteri terkait Pendirian Rumah Ibadah. Cukup pemberitahuan saja kepada RT dan RW setempat.

“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kelompok intoleran. Terima kasih kepada Kapolres Depok dan Komandan Kodim Depok yang telah berkomitmen untuk menjamin keamanan, dan keselamatan umat yang beribadah. Mohon tindak tegas mereka yang melanggar konstitusi dengan menghalangi orang beribadah,” kata Grace.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya