Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYL

Tujuannya agar penyidikan efektif dan efisien

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah dapatkan persetujuan terkait surat permintaan supervisi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (9/11/2023). Dia mengatakan sudah ada proses surat menyurat.

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Trunoyudo kepada awak media.

1. Tujuannya agar penyidikan efektif dan efisien

Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYLMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Trunoyudo menjelaskan, supervisi ini bertujuan supaya penyidik bisa lalukan penyidikan dengan efisien dan efektif dalam proses mengembangkan kasus ini

"Kami melalukan koordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," katanya.

Baca Juga: Alex Tirta Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL: Firli Sahabat Saya

2. Sudah ada 75 saksi yang diperiksa

Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYLMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan kebutuhan pangan hingga akhir tahun mendatang dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan SYL pada program Business Talk (B-Talk) Kompas TV, Rabu, 19 Oktober 2022. (Dok. Kementan)

Trunoyudo sejauh ini juga mengatakan polisi telah memeriksa 75 saksi terkait kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.

"70 saksi dan progres pemeriksaan sudah ada lima pendapat ahli. Jadi jumlahnya ini dipisahkan ya karena mendasari pada KUHP, beda antara saksi dengan pendapat ahli," kata dia.

3. Dorongan polisi memohon adanya supervisi

Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYLKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Dilansir ANTARA, Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari KPK atas permohonan supervisi yang diajukan pada 11 Oktober 2023.

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak pada Selasa 24 Oktober 2023.

Dia mengatakan, permohonan supervisi merupakan bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan. Polisi juga sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk tugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK yang saat ini ditangani penyidik gabungan.

Baca Juga: Polisi Tentukan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Usai Periksa Firli Selasa 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya