Perbandingan Gaji Zainudin Amali Jadi Waketum PSSI dan Menpora
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peran baru Zainudin Amali sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjadi sorotan. Saat ini dia juga masih mengemban jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Dalam hal ini, Zainudin akan memegang dua tanggung jawab, serta mendapat dua gaji usai Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi lampu hijau dirinya merangkap jabatan.
Baca Juga: Jokowi Tunggu Surat Pengunduran Resmi Amali Sebelum Cari Menpora Baru
1. Gaji pokok menteri sebulan kurang lebih Rp5 juta
Gaji dan tunjangan jajaran menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dijelaskan gaji menteri sama dengan besaran gaji ketua DPR, ketua MA, ketua KPK, dan pejabat yang setara menteri. Maka gaji pokok menteri adalah sebesar Rp5.040.000 sebulan.
Baca Juga: Golkar Sebut Zainudin Amali Tak Keberatan Mundur dari Kursi Menpora
2. Terima tunjangan hingga Rp13 juta
Editor’s picks
Selain itu, tunjangan menteri Indonesia juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68 tahun 2001
Dalam pasal 1 dijelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Kepala Lembaga Negara, Menteri Negara, Jaksa Agung, sampai Panglima TNI akan dapat tunjangan jabatan Pejabat Negara setiap bulannya.
Kemudian untuk besarannya dicantumkan dalam pasal 2 yakni sebesar Rp13.608.000. Maka jika ditotal gaji seorang menteri bisa mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Menteri juga akan dapat fasilitas lain seperti dana operasional hingga protokoler.
3. Berapa gaji pengurus PSSI?
Sementara untuk gaji Ketua dan Wakil Ketua PSSI tidak pernah tercantum atau diucapkan secara khusus. Karena yang berhak berhak mendapatkan gaji adalah pegawai, pengurus tidak menerima.
Namun mantan ketua PSSI yang kini menjabat DPD RI, La Nyalla Mattalitti pernah menyinggung soal besaran ketua PSSI kala itu yakni Djohar Arifin yanh mengantongi gaji hingga Rp50 juta.
“Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji. Setiap bulan dia itu digaji Rp50 juta,” ungkap La Nyala kala itu.