Pengacara Akui Belum Dibayar, Minta Rekening SYL Dibuka
Intinya Sih...
- Mantan Menteri Pertanian, SYL tidak mampu membayar kuasa hukumnya dan meminta hakim mencairkan uang di rekening miliknya.
- Pengacara SYL mengungkap bahwa sejak awal belum dibayar dan berharap permohonan pembukaan rekening bisa dikabulkan oleh hakim.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut tak lagi mampu membayar kuasa hukum dan meminta hakim bisa mencairkan uang di rekening miliknya.
Pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan, pada awal kasus ada 20 orang pengacara yang membela SYL dan diketuainya. Namun kini tak sampai 10 orang pengacara yang bertempur bersamanya di persidangan. Dia berharap agar permohonan pembukaan rekening itu bisa dikabulkan hakim.
“Sebetulnya kita juga malu ngomong, saya juga bilang di SYL janganlah, kita juga insyallah, ya, kita Lillahi Ta'ala lah. Dalam situasi begini, siapa sih yang menghendaki seperti ini, dan sudah memutuskan untuk meminta. Kami cuma berharap, mudah-mudahan permohonan itu dikabulkan oleh ketua majelis, bersama majelis hakim yang lain sekaligus pimpinan, teman -teman penyidik di KPK. Ini demi nilai kemanusiaan saja sebenarnya,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Anak SYL Nangis Saat Dicecar Hakim soal Biaya Stem Cell Rp200 Juta
1. Pasrah jika belum dibayar
Dia mengatakan, jika SYL tak bisa membayar para pengacara saat ini, dia tak memaksakan semua pengacara bisa hadir.
“Kalau ternyata bahwa Pak SYL hingga hari ini belum membayar kami, ya, gimana, ya? Kami kan, ya sudahlah, kalau publik melihat mungkin beliau seorang menteri dengan mengelola puluhan triliun, bahkan ratusan triliun, punya duit banyak, tapi, ya, fakta yang kami rasakan begitu,” kata dia.
Baca Juga: Anak SYL Bantah Dibelikan Tas, Anting hingga Sepatu dari Kementan
Editor’s picks
2. Masih setia mendampingi meski belum dibayar
Djamaluddin mengaku, pihak pengacara sejak awal belum dibayar. Namun, kata dia, kondisi ini mempunyai pesan moral bahwa masih banyak orang yang mendampingi SYL.
“Bahwa ada sekian banyak orang yang masih setia mendampingi walau pun belum dibayar. Ya, kami lawyer-lawyer-nya,” katanya.
Baca Juga: Pihak SYL Minta Jokowi Hingga JK Jadi Saksi yang Meringankan
3. SYL didakwa korupsi dan peras anak buahnya
Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Dia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
Baca Juga: Saksi Ungkap Anak Cucu SYL Ikut Umrah Rombongan Kementan