Massa #KawalPutusanMK Padati Jalan Depan DPR, Kendaraan Tak Bisa Lewat

Tak ada kendaraan yang terlihat di Jalan Gatot Soebroto

Jakarta, IDN Times - Unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, masih berlangsung. Massa yang terus berdatangan dan berkumpul membuat lalu lintas di Jalan Gatot Soebroto arah Slipi macet total.

Sebelumnya, para pengendara motor dan mobil masih bisa melalui jalur TransJakarta. Namun, kini kendaraan tak bisa lewat di depan Gedung DPR.

Sementara, jalan tol dalam kota di depan Gedung DPR masih bisa dilalui. Lalu lintas juga terlihat berjalan normal.

Kendaraan roda empat dan motor yang sebelumnya melewati jalur TransJakarta kini tak terlihat. Massa memadati jalan di depan Gedung DPR sebagai bentuk protes masyarakat terkait polemik RUU Pilkada.

Draf RUU Pilkada yang disepakati DPR tak mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 dan Putusan MK Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pilkada.

Rencananya, DPR menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada, tetapi batal digelar karena tak mencukupi kuorum. Sidang paripurna hanya dihadiri 86 anggota dewan.

Untuk mencapai kuorum, sidang paripurna harus dihadiri sebanyak 50 persen +1 dari 375 anggota dewan.

Baca Juga: Demo di Depan DPR Rusuh, Massa Panjat Pagar hingga Copot Jeruji Besi

Baca Juga: Sindir Mahasiswa yang Tak Ikut Demo, Legislator PDIP: Sibuk Ospek 

Baca Juga: Mahasiswa Makassar Demo Kawal Putusan MK: Dinasti Hancurkan Demokrasi!

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya