LBH-YLBHI: Reforma Agraria Dua Periode Jokowi Hanya Bualan

Perampasan ruang hidup warga justru semakin masif

Intinya Sih...

  • YLBHI dan LBH kembali ingatkan komitmen reforma agraria Jokowi yang kosong
  • Perampasan lahan semakin masif tanpa penyelesaian yang jelas
  • Utang Rp2,83 triliun dari Bank Dunia memperparah konflik agraria

Jakarta, IDN Times - Pada Hari Tani Nasional 2024, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kembali mengingatkan tentang komitmen yang belum terpenuhi dalam pelaksanaan reforma agraria sejati oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Selama dua periode kepemimpinannya, komitmen untuk mengatasi konflik agraria dinilai hanya menjadi janji kosong. Mereka menilai, perampasan lahan oleh persekongkolan antara negara dan pengusaha semakin masif tanpa ada penyelesaian yang jelas.

"Sejak dua periode Jokowi menjabat, komitmennya terhadap pelaksanaan reforma agraria sejati hanyalah bualan belaka. Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, perampasan ruang hidup warga justru semakin masif. Penyelesaian-penyelesaian konflik agraria masa lalu tak kunjung menunjukkan titik terang, masyarakat masih harus berjibaku untuk memperjuangkan hak atas tanahnya yang terancam dirampas oleh persekongkolan negara-pengusaha. Semakin mendalamnya konflik agraria bukan tanpa sebab," tulis YLBHI, dalam keterangannya, dikutip Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Groundbreaking AIS, Jokowi: Fasilitas Pendidikan Kelas Dunia di IKN

1. Hilangnya akses dan kontrol terhadap tanah rakyat

LBH-YLBHI: Reforma Agraria Dua Periode Jokowi Hanya BualanPresiden Jokowi mendarat perdana di Bandara IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Menurut YLBHI, masalah ini semakin kompleks sejak adanya utang sebesar Rp2,83 triliun dari Bank Dunia kepada pemerintah Indonesia pada Juli 2018. Dana ini diklaim akan digunakan untuk memperjelas hak atas tanah di tingkat desa, tetapi faktanya justru memperparah konflik.

Proyek Strategis Nasional yang dirancang untuk mempercepat pengadaan lahan bagi korporasi dinilai mereka hanya memperburuk situasi. Menurut YLBHI, masyarakat perdesaan, terutama yang miskin harus menghadapi malapetaka baru akibat hilangnya akses dan kontrol terhadap tanah mereka.

Keputusan Mahkamah Rakyat pada 25 Juni 2024 disebut mempertegas peran aktif Jokowi dalam perampasan tanah rakyat. Konflik-konflik seperti di Rempang Eco City, Geothermal Poco Leok, Bandara Kulon Progo, dan Reklamasi Teluk Jakarta menjadi bukti nyata.

Baca Juga: Rentetan Kasus Kebocoran Data Pribadi di Periode Kedua Presiden Jokowi

2. Ada 290.337 hektare lahan konflik agraria yang diadvokasi

LBH-YLBHI: Reforma Agraria Dua Periode Jokowi Hanya BualanIlustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

YLBHI mencatat, selama periode 2021-2024, terdapat sekitar 290.337 hektare lahan konflik agraria yang diadvokasi, termasuk 18.604 hektare di Papua. Angka ini diperkirakan jauh lebih besar karena ketatnya militerisasi yang membatasi akses informasi.

LBH-YLBHI menuntut pemerintah segera menghentikan kebijakan yang mengorbankan rakyat kecil demi keuntungan segelintir elite dan korporasi.

Selama 2021 hingga 2024 LBH-YLBHI mencatat ada 58 kasus dengan berbagai macam sektor. Dari seluruh kasus yang ditangani, konflik wilayah perkebunan menempati posisi pertama dengan 21 kasus.

Kemudian PSN dengan 17 kasus, pertambangan menyumbang 6 kasus, infrastruktur 5 kasus, ruang kota tiga kasus, industri seperti polusi pabrik satu kasus, dan konflik pesisir satu kasus.

Baca Juga: Groundbreaking Teras Hutan IKN by Plataran, Jokowi Senang

3. Reforma agraria ala Jokowi tak selesaikan problem dasar konflik

LBH-YLBHI: Reforma Agraria Dua Periode Jokowi Hanya BualanPetani di desa Tamanarum Kecamatan Parang tengah memanen kacang. IDN Times/ Riyanto.

Dari 18 LBH kantor di 18 provinsi, ada 16 daerah konflik yang dihadapkan dengan pendekatan kriminalisasi. Sebanyak 190 orang jadi korban. Lampung jadi wilayah yang menyumbang jumlah korban kriminalisasi tertinggi dengan 39 korban.

LBH-YLBHI mengungkapkan, program reforma agraria pada masa kepemimpinan Jokowi tidak menyelesaikan problem mendasar konflik agraria di masyarakat.

"Malah bersaut dengan ambisi Jokowi menarik investasi, konflik agraria berada pada titik nadirnya selama masa rezim reformasi. LBH-YLBHI meyakini bahwa menumpuknya konflik agraria di Indonesia dalam kurun 4 tahun ke belakang adalah hasil dari program reforma agraria rezim Jokowi yang disokong utang," kata mereka.

Baca Juga: Jelang Pensiun Jokowi Minta Maaf Pakai Pengeras Suara di Pasar Pontianak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya