LBH Padang Sedang Persiapkan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Intinya Sih...
- LBH Padang siapkan ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) untuk ungkap penyebab kematiannya.
- Ekshumasi diharapkan sesuai prinsip pro justitia dan melibatkan Komnas HAM serta tim dokter.
- Keluarga Afif siap bongkar jenazah demi ungkap dugaan penyiksaan polisi terhadap anak 13 tahun itu.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengumumkan persiapan untuk ekshumasi atau penggalian jenazah Afif Maulana (13). Koordinator Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi mengungkapkan tim serta kebutuhan lain yang diperlukan sedang dipersiapkan.
“Pertama untuk ekshumasi dalam tahap persiapan, tentunya tim dan kebutuhan lain sedang tahapan persiapan. Semoga terealisasi dalam waktu dekat ini,” kata dia kepada IDN Times, Selasa (9/7/2024).
1. Berharap ekshumasi berjalan dengan prinsip pro justisia
Dia mengatakan ekshumasi ini diharapkan berjalan sesuai dengan prinsip pro justitia. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: LBH Hadirkan 3 Saksi Jelaskan soal Luka yang Ditemukan di Jenazah Afif
2. Berharap Komnas HAM aktif pada proses ini
Editor’s picks
LBH Padang juga berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terlibat aktif dalam proses ini.
“Terkait dengan Komnas HAM harapannya juga terlibat dan mendorong aktif terkait ekshumasi tersebut,” kata dia.
Selain itu, LBH Padang sedang mempersiapkan tim dokter yang akan terlibat dalam ekshumasi.
3. Keluarga Afif sepakat bongkar jenazah Afif
Sebelumnya, keluarga Afif Maulana siap membongkar jenazah anak berusia 13 tahun itu demi mengungkap penyebab kematiannya. Afif ditemukan meninggal pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB dalam keadaan mengambang di bawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia diduga mendapat penyiksaan oleh polisi.
“Ketika komnas HAM menyampaikan apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi? Keluarga menyampaikan, kami siap dengan ekshumasi itu,” kata Kuasa Hukum keluarga, Indira Suryani di Kantor YLBHI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).