LBH Padang: Saksi yang Boncengan dengan Afif Kini Tak Bisa Ditemui

Sampai sekarang tak ada saksi yang lihat Afif Maulana lompat

Intinya Sih...

  • Direktur LBH Padang menyatakan bahwa saksi yang berada di lokasi kejadian bersama Afif tidak bisa ditemui.
  • Saksi A memberikan keterangannya, dimana motor mereka ditendang oleh polisi sehingga terjatuh, namun dia tidak melihat Afif melompat dari jembatan.
  • LBH Padang mendesak LPSK untuk mengamankan semua saksi karena ini adalah kasus HAM yang serius.

Jakarta, IDN Times - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13), Indira Suryani, mengatakan, rekan Afif yang berada di lokasi kejadian bersamanya kini tak bisa ditemui.

Saksi A berboncengan dengan Afif sebelum Afif ditemukan tewas. Pihak LBH Padang sudah pernah bertemu dengan A (17) sebelum dia sulit dimintai keterangan

Pada 12 Juni 2024, keluarga Afif Maulana mendatangi kantor LBH Padang untuk melakukan konsultasi hukum. Mereka mengungkapkan, ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Indira mengatakan, keluarga Afif datang sekitar pukul 1 siang. Kemudian, saksi A dan seorang teman Afif, memberikan keterangannya.

“Dia umurnya baru 17 tahun, dia seorang yatim piatu, tidak bersekolah. Kemudian kami berjanji waktu itu akan ada proses pengamanan dan akan ada proses menandatangani kuasa. Ketika dia memberikan keterangan di LBH Padang kami mencatat dan meminta surat pernyataan atas keterangannya itu,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Keluarga Afif Setuju Ekshumasi Jenazah, Usut Dugaan Penyiksaan 

1. LBH Padang pernah minta keterangan anak A, dia dalam kondisi trauma

LBH Padang: Saksi yang Boncengan dengan Afif Kini Tak Bisa DitemuiPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Menurut keterangan saksi A, dia membonceng Afif menggunakan motor milik kakek Afif. Ketika melintasi sebuah jembatan, tiba-tiba motor mereka ditendang oleh anggota polisi Samapta sehingga membuat mereka terjatuh. Saksi A menjelaskan, ada beberapa anak lainnya yang juga dijatuhkan oleh polisi di depan mereka.

Setelah terjatuh, Afif mengajak saksi A untuk melompat, namun saksi A menolak dan menyarankan untuk menyerah saja. Mereka kemudian dikepung oleh polisi. Afif terlihat berada di jembatan dan dikerumuni oleh para polisi. Saksi A disebutkannya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kondisi emosionalnya yang sangat terganggu.

“Kemudian anak A mengatakan, dia dibekuk sama polisi, ya, jadi sama polisi dan dia melihat AM itu di jembatan dikerubungi. Di situ berhenti keterangannya ke kami, karena dia memang sangat terganggu emosionalnya. Kami bilang, jangan teruskan lagi oleh tim, karena kasihan juga sama anak A. Traumatik hebat saat ini berat dan kami punya inisiatif membawa dia terlebih dulu ke psikolog sebenarnya,” kata dia.

Baca Juga: YLBHI: Kasus Afif Maulana Mirip Peristiwa Ferdy Sambo, Ada 9 Kesamaan

2. Saksi A sudah lebih dulu diamankan polisi

LBH Padang: Saksi yang Boncengan dengan Afif Kini Tak Bisa DitemuiKonferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Namun, saksi A kemudian diamankan oleh polisi sehingga tidak bisa lagi dihubungi oleh LBH Padang. Mereka baru bertemu kembali dalam ekspos kasus Afif dan kekerasan pada sejumlah anak.

Saat itu saksi A mengatakan, ada banyak polisi di sekitar mereka saat kejadian. Namun, ketika ditanya apakah ia melihat Afif melompat dari jembatan, saksi A menjawab tidak. Keterangan ini pun bertentangan dengan pernyataan polisi yang menyebut Afif melompat dari jembatan.

“Ternyata dia duluan diamankan polisi diminta keterangannya, tetapi (kami) tidak bisa berkontak lagi sama anak A. Saya bertemu di ekspos kasus itu dengan anak A dan menanyakan detail kemarin,” katanya.

Baca Juga: LPSK Terima 6 Laporan Korban dan Keluarga Afif Maulana

3. Sampai sekarang tak ada saksi yang lihat Afif Maulana melompat

LBH Padang: Saksi yang Boncengan dengan Afif Kini Tak Bisa DitemuiKronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ekspos kasus tersebut, Indira juga bertanya kepada saksi A. Namun saksi A langsung mengatakan tidak ada polisi di sekitar saat kejadian. Indira mengaku tidak ingin mengintimidasi saksi sehingga dia bertanya kapan terakhir kali melihat Afif. 

“Saya berdiri dan anak A berdiri. Saya bertanya dan (dia) menjawab. Lalu dia bilang langsung, tidak, tidak ada polisi. Saya juga tidak ingin mengintimidasi anak, oke tidak apa-apa, tapi saya ingin bertanya ke kamu kapan terakhir kali melihat Afif Maulana,” kata dia menirukan.

Saksi A mengatakan, mereka jatuh di sisi kiri jembatan Kuranji dan terakhir kali melihat Afif di sisi kirinya.

Namun ketika ditemukan, jenazah Afif justru berada di bawah jembatan, bukan di aliran air. Saksi A juga menegaskan, dia tak melihat Afif melompat dari jembatan. Bahkan hingga kini, tidak ada saksi yang melihat Afif melompat sehingga bertentangan dengan pernyataan polisi.

“Lalu saya bertanya kepada anak A, saya tanya di ekspos kasus itu. Coba ingat-ingat lagi kamu lihat Afif Maulana itu melompat, jawabannya tidak. Tidak ada sampai sekarang saksi, yang melihat anak Afif Maulana melompat tidak ada,” kata dia.

“Ini posisinya, sekarang anak A tidak diketahui, kami tidak bisa mengakses,” kata dia.

4. Desak LBPSK amankan semua saksi di kasus ini

LBH Padang: Saksi yang Boncengan dengan Afif Kini Tak Bisa DitemuiKonferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan adanya keterbatasan akses pada saksi, Indira dan tim LBH Padang mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengamankan semua saksi dalam kasus ini.

Hal itu karena mereka yakin bahwa ini adalah kejahatan hak asasi manusia (HAM) yang serius.

“Kita tidak ingin memunculkan mesin pembunuh untuk rakyat di kemudian hari,” kata dia.

Baca Juga: Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam Awasi Penyelidikan Kasus Afif

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya