LBH Padang Pertanyakan Kapolri Turunkan Itwasum dalam Kasus Afif

Pertanyakan sejauh mana keseriusan tangani kasus ini

Intinya Sih...

  • LBH Padang mempertanyakan keseriusan Itwasum dan Polri dalam menangani kasus tewasnya Afif Maulana (13).
  • Keluarga ingin melihat dampak dari keterlibatan Itwasum dan Polri terhadap upaya membongkar penyebab kematian Afif.
  • Dugaan penyiksaan oleh oknum Polda Sumatra Barat yang diduga berujung pada kematian Afif juga disoroti oleh LBH Padang.

Jakarta, IDN Times - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) buka suara soal respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap kasus anaknya.

Listyo diberitakan bakal mengerahkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk ikut mengawasi pengusutan kasus dugaan penganiayaan terhadap Afif yang mengakibatkannya tewas.

Menurut Indira, jika keterlibatan Itwasum tidak untuk membuka terang kasus ini, maka hal itu semua sama saja bohong.

“Kalau bilang berita baiknya, itu kalau memang mereka turun berdampak pada kasus. Kompolnas turun, tapi seolah-olah tidak percaya dengan situasinya begitu. Mau Itwasum turun atau siapa pun turun, kalau tidak benar-benar ingin membuka terang kasus ini, ya, sama saja bohong sebenarnya,” kata dia dalam program Real Talk with Uni Lubis by IDN Times, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Ibu Afif Maulana Minta Kapolri Cari Penganiaya Anaknya

1. Pertanyakan keseriusan Itwasum

LBH Padang Pertanyakan Kapolri Turunkan Itwasum dalam Kasus AfifKeluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

Indira dan pihak keluarga mempertanyakan keseriusan dari Itwasum dan Polri menangani kasus tewasnya Afif. Mereka akan melihat terlebih dahulu sejauh mana keseriusan dan dampaknya pada upaya membongkar penyebab kematian Afif. Sebab Afif diduga tewas disiksa dan bukan melompat atau terpeleset dari jembatan Kuranji seperti yang dikatakan polisi.

“Jadi kalau dilihat apakah itu menguntungkan atau tidak, kami lihat dulu sejauh mana keseriusannya. Sejauh mana dampaknya terhadap upaya untuk membongkar kasus ini lebih terang dan lebih jelas gitu, tanpa ditutup-tutup,” kata dia.

Baca Juga: Daftar Kejanggalan Kasus Kematian Afif Maulana

2. Tak percaya Afif Maulana terpeleset

LBH Padang Pertanyakan Kapolri Turunkan Itwasum dalam Kasus AfifKronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Indira menanggapi dugaan Polda Sumatra Barat yang seolah-olah bakal menutup kasus. Menurut dia, hal ini memukul telak keluarga dan sebenarnya saat ekspos kasus, Kompolnas mengatakan bahwa Afif terpeset.

“Kami mengatakan, kami tidak percaya itu. Tidak percaya. Tidak percaya dengan kata-kata terpleset itu dari atas dan kemudian tidak ada tanda-tanda kekerasan di kepala dan kakinya,” kata dia.

Baca Juga: Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Dihentikan

3. Afif tewas ditemukan di bawah jembatan Kuranji

LBH Padang Pertanyakan Kapolri Turunkan Itwasum dalam Kasus AfifKeluarga dan kuasa hukum keluarga Afif Maulana (13) yang diduga tewas disiksa polisi dalam program Real Talk with Uni Lubis, di IDN Times Selasa (3/7/2024). (IDN Times/Alya Achyarini)

Diberitakan, Afif Maulana (13) ditemukan tewas mengambang sekitar pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024 dalam keadaan mengambang di bawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Di sisi lain, pihak keluarga mendapatkan informasi dari anggota Polresta Padang bahwa penyebab kematian Afif Maulana adalah patah tulang rusuk sebanyak 6 buah dan paru-paru robek.

LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan, ada dugaan penyiksaan yang berujung kematian yang diduga dilakukan oleh oknum Polda Sumatra Barat.

Namun, Polda Sumbar terus menyatakan Afif meninggal karena melompat dari jembatan dan saat ini 17 polisi terbukti telah melakukan penyiksaan terhadap anak dengan menyulut rokok, memukul, menendang, dan menyetrum.

Baca Juga: LBH Padang: Saksi yang Boncengan dengan Afif Kini Tak Bisa Ditemui

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya