Kritik Seleksi Capim KPK: Dirusak Kebijakan Presiden

Pansel dianggap hanya bekerja di ranah teknis saja

Intinya Sih...

  • Dosen Universitas Andalas menuduh Presiden Jokowi merusak KPK melalui undang-undang bermasalah dan penempatan individu yang dipertanyakan integritasnya di KPK.
  • Feri Amsari menyatakan bahwa proses seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 tidak layak karena nama-nama yang muncul tidak jauh berbeda dari nama yang menempati Dewan Pengawas KPK saat ini.

Jakarta, IDN Times - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menduga Presiden Joko “Jokowi" Widodo telah merusak rancang bangun KPK melalui undang-undang bermasalah dan penempatan individu yang dipertanyakan integritasnya di institusi tersebut. Menurut dia, KPK tidak dapat lagi diharapkan.

Hal tersebut disampaikan Feri berkaitan dengan seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang telah mengumumkan 20 nama lolos uji kompetensi pada Rabu (11/9/2024). 

“Karena seluruh rancang bangun pembentukan KPK dirusak oleh Presiden Joko Widodo, tidak hanya dengan UU yang bermasalah tapi juga menempatkan orang-orang yang bermasalah. Proses seleksi ini tidak akan pernah dianggap layak, yang dikhawatirkan dari 20 nama yang muncul, sama ketika kita dibujuk rayu dengan nama-nama di Dewas KPK yang berintegritas,” kata Feri dalam keterangan pers, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Soal 20 Capim dan Dewas KPK, TI: Jangan Jadi Boneka Baru Rezim Politik

1. Disebut tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban

Kritik Seleksi Capim KPK: Dirusak Kebijakan Presidenilustrasi KPK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Feri mengatakan, proses seleksi yang digelar saat ini tidak akan pernah dianggap layak, mengingat nama-nama yang muncul tidak jauh berbeda dari nama yang menempati Dewan Pengawas KPK saat ini.

“Tapi nyatanya, tetap saja Dewas jadi Dewas yang saat ini tidak bisa kita harapkan. Tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban ketika memilih figur tertentu,” ujarnya,

Baca Juga: KPK: Ada Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku

2. Pansel dianggap hanya bekerja di ranah teknis

Kritik Seleksi Capim KPK: Dirusak Kebijakan PresidenGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mengatakan, Presiden berperan besar dalam proses pemilihan Capim dan Dewas KPK, sedangkan panitia seleksi (pansel) hanya berfungsi secara teknis. 

“Tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari pemilihan calon pemimpin KPK ke depan, hal ini terlihat saat pansel tidak meloloskan nama-nama yang kita tahu betul bahwa mereka adalah pegiat antikorupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Curhat Ketua KPK: Lebih Mudah Ormas Ketemu Presiden Daripada KPK

3. Masyarakat kawal kembali proses seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Kritik Seleksi Capim KPK: Dirusak Kebijakan PresidenKPK tahan eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (IDN Times/Aryodamar)

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerukan kepada publik untuk kembali mengibarkan garuda biru sebagai simbol pengawasan terhadap proses seleksi yang dinilai terancam intervensi dan kepentingan elite. 

Mereka mengatakan, proses seleksi masih menekankan keterwakilan dan pansel tidak melihat rekam jejak kandidat yang dipilih. Hal itu dikhawatirkan membuat KPK dikuasai orang-orang yang hanya berpihak pada kepentingan elite.

Baca Juga: Alexander Marwata: KPK Harus Siap Jadi Opisisi Prabowo-Gibran

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya