KPAI Ungkap BPIP Malah Kaget soal Dugaan Paksa Paskibraka Lepas Hijab 

KPAI akan dalami unsur dugaan pemaksaan

Intinya Sih...

  • KPAI menghubungi BPIP terkait dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka putri 2024.
  • Pelepasan hijab bertujuan untuk keseragaman dalam pengibaran bendera, sesuai Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Pusparini menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait polemik dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri 2024. Diyah menyebut, BPIP malah kaget dengan dugaan pemaksaan lepas hijab tersebut.

"Kami menghubungi salah satu anggota BPIP dan kami juga sudah menghubungi Purna Paskibraka. Salah satu BPIP yang kami hubungi malah kaget dan Purna Paskibraka yang kami hubungi yang memberikan data 18 orang anak ini," kata dia kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: BPIP Klaim Tidak Paksa Paskibraka Putri Lepas Hijab

1. Langgar pasal Undang-Undang Perlindungan Anak

KPAI Ungkap BPIP Malah Kaget soal Dugaan Paksa Paskibraka Lepas Hijab Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. ANTARA/Moch Mardiansyah Al Afghani.

Diyah menjelaskan, ada 18 orang anak perempuan yang sejak seleksi sampai latihan terakhir masih memakai jilbab. Dugaan pelarangan ini, kata, dia melanggar aturan yang ada.

"Kami sedang akan mendalami unsur pemaksaan karena melanggar hak sipil kebebasan anak dalam menjalankan ibadah, bertentangan dengan Pasal 6 UU PA No 23 Tahun 2002," katanya.

2. Sebut untuk penyeragaman

KPAI Ungkap BPIP Malah Kaget soal Dugaan Paksa Paskibraka Lepas Hijab Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka Putri 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian dalam keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, seperti dilansir ANTARA, Rabu (14/8/2024).

3. BPIP sebut sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika

KPAI Ungkap BPIP Malah Kaget soal Dugaan Paksa Paskibraka Lepas Hijab Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, diputuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tak ada pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Menurutnya, penyeragaman pakaian berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Sukarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya