KPAI Desak Kapolri Percepat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Intinya Sih...
- KPAI mendesak polisi percepat ekshumasi jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
- KPAI berkoordinasi dengan LPSK, Ombudsman Komnas HAM, dan Kompolnas terkait kasus ini serta melakukan pemulihan terhadap 18 korban lainnya.
- Proses ekshumasi Afif Maulana menunggu hasil asesmen dari Tim Investigasi atas hasil autopsi oleh dokter ahli bedah forensik dari Universitas Indonesia.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi mempercepat proses ekshumasi jenazah Afif Maulana. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menyebut, desakan itu disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami sedang mendesak Kapolri mempercepat ekshumasi anak (AM),” kata dia kepada IDN Times, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Komnas HAM: Ekshumasi Afif Maulana Tunggu Hasil Autopsi Tim Investigasi
1. Koordinasi dengan LPSK hingga Kompolnas
Dalam penanganan kasus ini, Dian mengatakan, KPAI terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satu pihak yang berkoordinasi dengan KPAI adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami selalu koordinasi dengan LPSK, Ombudsman Komnas HAM dan Kompolnas juga.” kata dia.
Baca Juga: LPSK Jangkau Saksi dan Korban Kasus Afif Maulana, Sedang Tahap Asesmen
2. Upaya pemulihan dan perlindungan saksi dan korban remaja lainnya
Editor’s picks
Dian menambahkan, LPSK juga berusaha melakukan pemulihan terhadap 18 korban lain. Belasan korban itu mendapat kekerasan dari polisi karena diduga hendak tawuran.
“Saat ini upaya pemulihan dan perlindungan sedang dilakukan LPSK, sependek yang kami tahu,” kata dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Afif Maulana Ada di Polsek Kuranji Sebelum Ditemukan Tewas
3. Proses ekshumasi masih tunggu hasil asesmen
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan proses ekshumasi Afif Maulana menunggu hasil asesmen. Komisioner bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menyebut, pihaknya bakal berdiskusi dengan dokter ahli bedah forensik dari Universitas Indonesia.
“Untuk proses ekshumasi nunggu hasil asesmen dari Tim Investigasi atas hasil autopsi,” kata dia kepada IDN Times, Senin (15/7/2024).
Afif Maulana ditemukan tewas di bawah di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat pada 9 Juni 2024. Dia diduga disiksa polisi. Namun, ada berbagai argumen antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang menangani kasus dengan polisi.
Polisi mengatakan Afif tewas akibat melompat dari jembatan. Selain Afif ada 18 orang yang mengalami kekerasan saat diamankan di Polsek Kuranji. Dalam kasus ini, sebanyak 17 anggota Dit Samapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik.