KPAI: Banyak Kasus Bullying di Sekolah saat Tahun Ajaran Baru

Karena muncul senioritas dan junioritas baru

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menekankan perlunya pengawasan lebih intensif dan dukungan orang tua, guna mencegah kasus bullying atau perundungan di sekolah, terutama selama periode pergantian tahun ajaran baru. 

Diyah mengungkapkan, meskipun peningkatan kasus bullying sering terjadi pada Juli, Agustus, dan September, penting bagi sekolah melakukan langkah-langkah preventif yang efektif.

“Memang di Juli, Agustus, September ini memang kasus bullying pasti akan banyak, karena muncul senioritas dan junioritas baru. Tetapi terlepas dari itu, mohon sekolah untuk mengantisipasi dengan pengawasan lebih intensif, ya kan. Entah CCTV dan juga pengawasan secara langsung,” kata Diyah kepada IDN Times, Selasa (17/9/2024).

1. Penting orang tua tanamkan pemahaman ke anak

KPAI: Banyak Kasus Bullying di Sekolah saat Tahun Ajaran BaruRilis kasus bullying di SMA Binus Serpong (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Diyah juga menyoroti peran penting orang tua dalam menguatkan anak-anak mereka. Termasuk pemahaman soal perundungan, yakni dengan berani bersuara jika mengalami atau melihat perundungan. Karena, dalam kasus perundungan, korban yang melapor kerap kali malah menjadi korban berlapis, padahal maksud dan tujuannya baik.

“Sehingga kalau misalnya anak melihat atau pun mengetahui (perundungan), itu juga berani untuk lapor dan berani juga mencegah, gitu loh,” kata dia.

Baca Juga: KPAI Sudah Jangkau 4 Terlapor Kasus Dugaan Bullying di Binus Simprug

2. Fokus dengan berbagai kegiatan tahun ajaran

KPAI: Banyak Kasus Bullying di Sekolah saat Tahun Ajaran Baruilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Diyah menyebut kegiatan awal tahun ajaran baru harus difokuskan pada pembelajaran dan aktivitas yang menunjang perkembangan siswa. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya bullying yang tidak terencana.

“Lengah sedikit kita bisa tahu bahwa ini loh bullying pasti akan ada, dan kita sebenarnya tidak menginginkan. Bullying juga tidak terencana, tapi bullying yang terjadi karena kesempatan,” kata dia.

Baca Juga: Kasus Binus Simprug, KPAI Imbau Laporan Kasus Bullying Jangan Ditunda

3. Pentingnya atensi dari semua pihak

KPAI: Banyak Kasus Bullying di Sekolah saat Tahun Ajaran BaruKasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (tengah) bersama Komisioner KPAI Diah Puspitarini (kiri) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Terakhir, Diyah mengajak semua pihak memberikan perhatian serius terhadap kasus bullying. Mulai dari adanya respons cepat dari pemerintah, baik dari Kemendikbud, Kementerian PPPA, UPTD PPA DPPPA, hingga Presiden. Dia menyinggung soal generasi 2045 yang harus terlindungi dari kekerasan.

“Harus segera diantisipasi, dicegah dan kita bisa mentolerir, sehingga setelah jadi zero kekerasan,” katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya