KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Serius saat Polisi Kawal Demonstrasi

Anak dicekik bahkan ada yang ditahan

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan adanya pelanggaran hak anak yang serius, dalam demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan protes atas pembahasan kilat Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di beberapa kota besar.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pada aksi 22 dan 23 Agustus, terjadi mobilisasi anak-anak dalam demonstrasi yang berpotensi mengarah pada eksploitasi serta kekerasan, dan melanggar hak-hak dasar mereka.

"Mobilisasi dan potensi terjadinya eksploitasi anak, serta berbagai bentuk kekerasan, yang berdampak terlanggarnya hak-hak dasar anak, dalam aksi massa politik, terus berulang," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2024).

1. Sejumlah pelanggaran hak anak ditemukan saat aksi demo berbagai wilayah

KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Serius saat Polisi Kawal DemonstrasiMassa aksi protes RUU Pilkada ricuh di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Menurut pemantauan langsung KPAI maupun laporan media, tujuh anak ditangkap Polda Metro Jaya dan 78 lainnya di Polres Jakarta Barat.

"Berdasarkan hasil pemantauan langsung, dari laporan publik maupun berita media, KPAl menemukan sejumlah kasus pelanggaran hak-hak anak, baik saat aksi massa di Jakarta, maupun di Yogyakarta, Makassar, Semarang, dan Surabaya," kata Ai.

Baca Juga: Viral Polisi Diminta Bawa Korban Demo ke RS Malah Pertanyakan HAM

2. Ada anak yang bahkan ditahan polisi

KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Serius saat Polisi Kawal DemonstrasiPolisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)

Ai juga mengatakan di Semarang ada 22 anak terlibat demonstrasi, dan diperiksa polisi. Sementara, di Makassar satu anak juga ditahan kepolisian.

Namun, kata dia, semua anak yang ditangkap telah dipulangkan ke keluarga mereka.

Baca Juga: FSGI: Jatuhi Hukuman Pelajar karena Demontrasi Termasuk Langgar HAM

3. Anak-anak alami kekerasan fisik hingga psikis

KPAI: Ada Pelanggaran Hak Anak Serius saat Polisi Kawal DemonstrasiKomisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley saat memberikan keterangan pers pelanggaran hak anak dalam aksi penolakan RUU Pilkada (Youtube/KPAI)

Sementara, Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley dalam kesempatan yang sama juga mencatat berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak, saat aparat kepolisian menangani demonstrasi.

Menurut Sylvana anak-anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik, seperti dipukul dan dicekik saat ditangkap polisi, serta terkena gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa.

"Kekerasan psikis berupa ketakutan dan trauma karena anak- anak ditangkap dengan kekerasan, terputus akses komunikasi dengan orangtua/keluarga saat pemeriksaan, dan diperiksa cukup lama di malam hari hingga jelang subuh saat proses penyidikan," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya