Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke Sungai

Namun saksi W sebut AM dibawa ke Polsek lihat ada penyiksaan

Intinya Sih...

  • Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan AM ditemukan tewas dengan indikasi penyiksaan oleh polisi karena laporan aksi tawuran.
  • Hasil autopsi menunjukkan korban tewas karena patahnya tulang rusuk yang menusuk paru-paru, serta beberapa tulang patah lainnya.
  • 44 polisi diperiksa terkait kekerasan pada 17 anak di Polsek Kuranji, dan Kompolnas meminta kerjasama untuk memberikan bukti relevan.

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan soal bagaimana Afif Maulana (AM) bocah 13 tahun di Padang ditemukan dalam kondisi tewas. Indikasi yang menyeruak di publik adalah karena dia diduga mengalami penyiksaan oleh polisi karena adanya laporan aksi tawuran. 

Namun hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban tewas karena patahnya tulang rusuk yang menusuk paru-paru, serta beberapa tulang patah lainnya. Benny menjelaskan dalam kasus ini ada dua tempat kejadian perkara (TKP). Saat hari kejadian AM tengah bersama dengan A yang memboncengnya, saat ada polisi di lokasi, AM disebut mengajak A untuk kabur dari pada menyerahkan diri.

“Jadi mereka boncengan mau dicegat polisi mau kabur ditendang jatuh nah ketika jatuh si A nyari handphone-nya yang jatuh kemudian si Afif di belakangnya nah Afif sempat mengatakan ini yang didengar A. Kita lari aja terjun ke Sungai. Si A bilang jangan kita sebaiknya menyerahkan diri. Nah setelah itu Adit gak tahu lagi nih, Afif kemana. Nah, polisi ini kan sedang mengejar para pelaku yang lain, datanglah tim sweeping,” kata dia kepada IDN Times dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (7/1/2024).

1. A mengaku ke polisi bahwa Afif mau lompat

Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke SungaiBenny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas dalam acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times pada Senin (1/7/2024). (IDN Times/Tata Firza)

Proses pengejaran terhadap usai adanya indikasi tawuran dilakukan dan tim sweeping, yang berhasil menangkap A. Saat ditangkap, dia mengaku bahwa Afif menyatakan niat untuk melarikan diri dengan terjun ke sungai, namun polisi, kata Benny, tak percaya. 

“Nah ketika ditangkap, A sempat ngomong, itu teman saya tadi ngomong mau terjun ke sungai Pak. Polisinya nggak percaya. A aja yang dibawa. Ini TKP pertama,” kata dia.

Kemudian di TKP kedua yakni di Polsek Kuranji, terjadi kekerasan anggota polisi pada anak-anak yang terjaring sweeping dugaan tawuran. Dalam kasus ini ada 44 polisi diperiksa dalam keterkaitannya melakukan kekerasan pada 17 anak. Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Paminal (Pengamanan Internal) Polisi.

Baca Juga: Kasus Afif Maulana, Kompolnas Ungkap Polisi Tak Tahu Pukul Siapa 

2. Minta bantuan menyampaikan bukti

Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke SungaiKronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam keterkaitan kasus kematian AM yang ditemukan tewas di TKP pertama, Kompolnas mengharapkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberikan bukti-bukti yang relevan seperti rekaman, foto, atau saksi. 

“Mohon disampaikan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Baca Juga: KPAI Temui Keluarga Afif Maulana dan Korban Dugaan Kekerasan Polisi

3. Penjelasan versi LBH Padang, AM ada di Polsek Kuranji

Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke SungaiPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Sementara dari versi LBH Padang pada saat AM dan A berada di atas Jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A. Namun, kepada LBH Padang, A mengaku tidak ingat, dia hanya mengingat samar-samar posisi AM saat diduga terjatuh dan mengambil handphone. Sedangkan dengan keterangan lainnya menyatakan AM berada di Polsek Kuranji dan saksi W korban anak lainnya mengetahui hal itu dan melihatnya.

“Karena disuruh berhadapan di depan dan AM posisi di belakang dia (W) dan tidak boleh menghadap ke belakang, dan karena ada salah satu teriakan yang pingsan, dan lalu itu AM. W sebenarnya melihat ke belakang dan melihat AM mendapatkan penyiksaan,” kata Diki saat ditemui di Kantor KomNAS HAM, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Dia menjelaskan, tawuran  yang dimaksud belum ada, dan kalau pembubaran tawuran harus ada tawuran dulu. Dia menjelaskan malam itu AM berkendara dengan temannya lalu ada rombongan kepolisian dari Polda dan menendang motor lalu terjatuh. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya