Komnas HAM Akan Terima Audiensi Kasus Dugaan Bocah Tewas Disiksa Polisi

Hari ungkap pentingnya akses terhadap keadilan bagi korban

Intinya Sih...

  • Komnas HAM siap tindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap korban anak di Padang, Sumatra Barat.
  • Hari Kurniawan menyatakan akan menerima permohonan audiensi dari LBH Padang dan keluarga korban untuk mendengarkan posisi kasusnya.
  • Pentingnya akses terhadap keadilan bagi korban dalam proses hukum disampaikan oleh Hari Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan korban anak dari Padang, Sumatra Barat.

Pasalnya sudah ada permohonan audiensi yang diterima dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan keluarga korban yakni Afif Mualana (13) yang diduga disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Audiensi keluarga Afif disebut akan berlangsung Selasa (25/6/2024).

"Kami sudah menerima permohonan audiensi dari LBH Padang dan keluarga korban besok (hari ini), maka tentu kami akan menerima dan mendengarkan langsung posisi kasusnya,” kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan, Senin (24/6/2024).

1. Setelah itu akan ada analisa kasus

Komnas HAM Akan Terima Audiensi Kasus Dugaan Bocah Tewas Disiksa PolisiPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Hari menjelaskan, setelah laporan kemudian akan ada analisa oleh analis pengaduan Komnas HAM dan bila memang ditemukan dugaan pelanggaran HAM, maka pihaknya akan menindaklanjutinya yaitu di pokja pemantauan dan penyelidikan.

Baca Juga: KPAI: Jika Benar Bocah di Padang Tewas Disiksa, Polri Harus Berbenah

2. Korban butuh akses pada keadilan

Komnas HAM Akan Terima Audiensi Kasus Dugaan Bocah Tewas Disiksa PolisiTim kuasa hukum keluarga Vina korban pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon datang ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menekankan pentingnya akses terhadap keadilan bagi korban dalam proses hukum. 

"Terlepas dari apakah mereka pelaku atau tidak, pemeriksaan harus dilakukan tanpa adanya tekanan atau penyiksaan," kata dia.

Baca Juga: KontraS: Penyiksaan Bocah di Sumbar Bukti Kultur Kronis Kepolisian

3. Jenazah Arif Maulana ditemukan mengapung

Komnas HAM Akan Terima Audiensi Kasus Dugaan Bocah Tewas Disiksa PolisiPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar kasus kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13). Korban ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan By Pass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kematian korban dirasa tidak wajar dan diduga mendapatkan banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya