KemenPPPA Kutuk Perbuatan Ketua Geng Motor Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Satu korban adalah perempuan, sisanya laki-laki

Jakarta, IDN Times - Seorang Ketua Geng Motor berinisial A (38) diduga mencabuli 40 anak di Kabupaten Bengkalis, Riau. Korban merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 14-16 tahun.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk keras aksi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). KemenPPPA memastikan memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami mengutuk keras aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh terduga pelaku A (38) yang merupakan Ketua Geng Motor terhadap 40 anak remaja dengan rentang usia 14–16 tahun. Adapun para korban merupakan 39 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Korban Pencabulan Engkong di Depok Bertambah Jadi 3 Anak

1. Keluarga curiga korban berubah perilakunya

KemenPPPA Kutuk Perbuatan Ketua Geng Motor Cabuli 40 Anak di Bengkalisilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Nahar menjelaskan, kasus itu terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polsek Mandau. Keluarga curiga melihat korban menjadi pendiam dan enggan berbicara.

Keluarga lalu menanyakan masalah yang dialami korban. Korban lalu mengaku telah menjadi korban perbuatan keji pelaku. 

Baca Juga: Sadis! Siswi SMP di Bengkalis Dibunuh Usai Diperkosa Kakak Kelas

2. Paksa laki-laki lakukan kegiatan seksual jadi sayarat masuk geng motor

KemenPPPA Kutuk Perbuatan Ketua Geng Motor Cabuli 40 Anak di BengkalisIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Keluarga korban akhirnya melapor ke Polsek Mandau. Polisi lalu menangkap A setelah melakukan penelusuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di kepolisian, terduga pelaku mengakui telah mencabuli 40 orang anak. 

“Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah terlapor dan di semak-semak dimana para korban laki-laki dipaksa untuk melakukan kegiatan seksual sementara korban perempuan dipaksa hingga terjadi persetubuhan. Terduga pelaku menjadikan aksi TPKS-nya sebagai syarat karena telah tergabung dalam geng motor yang bernama Pariasi Motor Community,” kata Nahar.

Baca Juga: Personel Polisi-TNI Bengkalis Lebaran dengan Padamkan Kebakaran Hutan

3. Sudah lakukan pendampingan psikologis pada korban

KemenPPPA Kutuk Perbuatan Ketua Geng Motor Cabuli 40 Anak di BengkalisKunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal PadangDeputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Melansir dari hasil laporan dan koordinasi Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Bengkalis, sudah ada pendampingan hukum dan psikologis kepada tujuh korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.

Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bengkalis dan Kepolisian akan mencari dan menelusuri korban lainnya.

“Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan dalam proses pemeriksaan di Polsek Mandau. Kami juga akan terus melakukan tracing dan pendampingan yang dibutuhkan baik secara hukum maupun psikologis kepada korban lainnya. Kami pun berharap dengan terungkapnya kasus ini maka para korban lainnya mau melapor dan para orang tua ataupun keluarga korban untuk segera melapor jika terlihat adanya perubahan perilaku dan emosional korban yang mengarah kepada traumatis,” kata Nahar.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya