KemenPPPA Kuatkan Psikologis Siswa Sekolah Kasus Perundungan di Bekasi

Tumbuhkan resiliensi anak hadapi masalah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bekasi, tempat terjadinya kasus bullying atau perundungan.

Layanan penguatan psikologis diharapkan dapat menekan perilaku agresif di kalangan siswa, meningkatkan kondisi kesehatan jiwa, hingga menyudahi terjadinya kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan. Baru-baru ini ada kasus perundungan yang berujung korban harus mengamputasi kakinya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, dalam keterangannya, dilansir Senin (13/11/2023).

"Perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan, di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini. Oleh karenanya, Kemen PPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Bullying, KPAD Bekasi Evaluasi Pihak Sekolah Sebut Ejekan Hal Biasa

1. Tumbuhkan resiliensi anak hadapi masalah

KemenPPPA Kuatkan Psikologis Siswa Sekolah Kasus Perundungan di Bekasiilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Atwirlany mengungkapkan, KemenPPPA lewat Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan layanan penguatan psikologis pada siswa di sekolah dengan kasus perundungan tersebut. Tujuannya adalah untuk menguatkan psikologis anak, khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan.

Selain itu, aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.

“Layanan penguatan baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat memengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah, imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus,” kata Atwirlany.

2. Manajemen stres bagi guru

KemenPPPA Kuatkan Psikologis Siswa Sekolah Kasus Perundungan di BekasiPTM dibatasi sebanyak 50 persen karena kasus COVID-19 varian Omicron semakin meningkat. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain layanan penguatan psikologis bagi siswa, KemenPPPA juga memberikan dukungan psikologis dan sosialisasi manajemen stres bagi guru.

Fasilitasi tersebut diharapkan bisa tingkatkan sensitivitas dan kepedulian guru, dalam mencegah dan menghadapi kasus bullying yang terjadi di antara siswa.

Layanan penguatan psikologis bagi siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan KemenPPPA, diikuti 184 siswa kelas 5 dan 6.

Baca Juga: KPAI Minta Sekolah Tak Anggap Enteng Kasus Bullying Berujung Amputasi

3. Beri pendampingan pada anak berkonflik dengan hukum yang telibat perundungan

KemenPPPA Kuatkan Psikologis Siswa Sekolah Kasus Perundungan di BekasiIlustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Atwirlany mengungkapkan KemenPPPA telah memberikan pendampingan kepada terduga Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH), dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak.

KemenPPPA juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah dan keluarga korban bullying. Upaya pemulihan psikologis ke depan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.

Atwirlany mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat yang mengalami, mendengar, ataupun melihat terjadinya perundungan maupun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, untuk berani serta segera melapor kepada pihak yang berwajib atau melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya