Kemenkumham Bahas Pelaksanaan Pemilu hingga Isu Papua di Jenewa

Jadi delegasi bersama komite hak sipil dan politik di Jenewa

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah berpartisipasi dalam dialog konstruktif dengan komite hak-hak sipil dan politik di Jenewa 11 - 12 Maret 2024.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir berpartisipasi dalam dialog yang dihelat dua hari di Palais Wilson. Menurutnya, pertemuan dengan komite hak sipil dan politik mencerminkan komitmen pemerintah dalam berbagi pandangan guna memajukan dan melindungi HAM di tanah air.

Sejumlah isu juga turut mengemuka di antaranya perkembangan di Papua dan Aceh, pelaksanaan pemilu, KUHP, aborsi, hukuman mati, kerangka regulasi yang diduga diskriminatif, kebebasan beragama, kelompok rentan dan minoritas, anti-penyiksaaan, penanganan serta penanganan pelanggaran HAM berat.

”Kami memandang partisipasi dalam dialog ini sebagai upaya penting untuk mengidentifikasi perbaikan yang perlu dilakukan dan rekomendasi konkret untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada,” kata Dhahana dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2024).

1. Rekomendasi komite jadi pertimbangan

Kemenkumham Bahas Pelaksanaan Pemilu hingga Isu Papua di JenewaDitjen HAM Kemenkumham berpartisipasi dalam dialog konstruktif dengan komite hak-hak sipil dan politik di Jenewa pada 11 - 12 Maret 2024. (dok. Ditjen HAM)

Dalam dialog ini pemerintah Indonesia menyampaikan berbagai capaian dan tantangan implementasi hak-hak sipil dan politik di tanah air.

”Rekomendasi dari Komite tentu akan dipertimbangkan, bersama dengan berbagai rekomendasi dari Mekanisme HAM PBB lainnya, seperti UPR, untuk perumusan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi mendatang,” kata Dhahana.

Baca Juga: Pangdam Cenderawasih Ungkap Wacana Penambahan Kodam di Papua

2. Stranas Bisnis dan HAM dapat beberapa catatan

Kemenkumham Bahas Pelaksanaan Pemilu hingga Isu Papua di JenewaIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara umum, komite mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong implementasi hak-hak sipil dan politik.

Isu yang turut dibagas adalah adanya strategi nasional (Stranas) bisnis dan HAM di Indonesia. Namun ada catatan dengan sejumlah tantangan dalam upaya penguatan kerangka hukum, kebijakan, dan kapasitas negara guna mengimplementasikan hak-hak sesuai ketentuan kovenan.

3. Bahas parameter HAM dalam menyusun undang-undang

Kemenkumham Bahas Pelaksanaan Pemilu hingga Isu Papua di JenewaIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Merespon isu seputar regulasi diskriminatif yang dilontarkan komite, Dhahana menyinggung pentingnya pengintegrasian prinsip-prinsip HAM dalam kerangka hukum di Indonesia.

Kemenkumham kata dia, memang tengah membahas parameter HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

"Tujuan penyusunan parameter HAM ini sendiri adalah mengintegrasikan perspektif HAM dalam seluruh produk hukum baik nasional maupun daerah sehingga kita dapat mencegah atau meminimalisir munculnya peraturan yang misalnya diduga berpotensi diskriminatif," katanya.

Sebagai informasi, Komite Hak Sipil dan Politik beranggotakan 18 pakar independen dan bertugas untuk memonitor implementasi Konvenan Internasional mengenai hak-hak sipil dan politik. Indonesia telah meratifikasi Kovenan ini melalui UU No 12 tahun 2005. Dialog konstruktif bersama komite hak sipil dan politik ini merupakan kali kedua yang diikuti pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pemerintah menyampaikan laporan implementasi Kovenan ini pada tahun 2013.

Baca Juga: Aliansi Perempuan Indonesia: Pelanggaran HAM Berat Sulit Diselesaikan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya