Kemen PPPA: Laporan Perempuan Korban Kekerasan Meningkat
Intinya Sih...
- Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat menurut data SIMFONI PPA.
- Tingginya akses layanan dan organisasi sipil pengada layanan menjadi faktor peningkatan laporan tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Laporan kasus kekerasan yang dilaporkan perempuan meningkat. Hal tersebut terlihat dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
Laporan tersebut merupakan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023 yang diluncurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL).
Hal ini juga merupakan tindak lanjut kerja sama tiga lembaga yang ditandatangani pada 21 Desember 2019.
Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Muhaziron Sulistiyo Wibowo, menjelaskan, basis data tersebut bersumber dari Kemen PPPA, Sintas Puan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan dari FPL.
“Dari segi wilayah, jumlah perempuan korban kekerasan yang melapor paling banyak berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. Seluruh provinsi tersebut berasal dari Pulau Jawa," kata Muhaziron, dikutip Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tekan Risiko, Kemen PPPA Dorong Pekerja Migran Berangkat Secara Legal
1. Akses banyak membuat laporan jadi tinggi
Muhaziron mengatakan, kemungkinan tingginya angka laporan tersebut karena banyaknya akses layanan dan organisasi sipil pengada layanan.
"Selain itu, infrastruktur seperti jalan raya, kendaraan dan jaringan internet memudahkan untuk melapor,” kata dia.
Baca Juga: FSGI Catat Tiga Ponpes dengan Kasus Kekerasan Seksual Selama 2024
Editor’s picks
2. Tiga jenis kekerasan tertinggi dari data SIMFONI PPA
Dari data SIMFONI PPA, tiga jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual dengan 12.056 korban, kekerasan fisik 7.807 korban, dan kekerasan psikis 7.507 korban.
Komnas Perempuan melaporkan, layanan yang paling banyak diterima korban adalah pengaduan, kesehatan, dan konsultasi hukum.
Baca Juga: Kementerian PPPA Awasi Kasus Kekerasan Balita di Daycare Depok
3. Kasus terungkap karena banyaknya laporan dari tiga lembaga
Pada tahun 2023, terdapat 190 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
Jumlah ini diharapkan meningkat mengingat banyaknya laporan yang diterima oleh tiga lembaga terkait.
Tahun ini, telah diterbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur bahwa Direktorat C bertanggung jawab atas urusan terkait perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia, dan lainnya.
Baca Juga: Jelang HAN 2024, Menteri PPPA Dorong Budaya Berkebaya Sejak Dini