Keluarga Afif Setuju Ekshumasi Jenazah, Usut Dugaan Penyiksaan 

Komnas HAM siap bantu ekshumasi

Intinya Sih...

  • Keluarga Afif Maulana siap membongkar jenazahnya untuk ekshumasi demi mengungkap penyebab kematiannya.
  • Komnas HAM diminta membentuk tim investigasi karena banyak yang terlibat dalam kasus ini menurut LBH Padang dan keluarga mendiang Afif.
  • Hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan Kapolda Sumatra Barat yang menyatakan Afif meninggal dunia karena jatuh dari jembatan Kuranji.

Jakarta, IDN Times - Keluarga Afif Maulana siap membongkar jenazah anak berusia 13 tahun itu demi mengungkap penyebab kematiannya. Afif ditemukan meninggal pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 11.55 WIB dalam keadaan mengambang di bawah jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia diduga mendapat penyiksaan oleh polisi.

“Ketika komnas HAM menyampaikan apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi? Keluarga menyampaikan, kami siap dengan ekshumasi itu,” kata Kuasa Hukum keluarga, Indira Suryani di Kantor YLBHI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: YLBHI: Kasus Afif Maulana Mirip Peristiwa Ferdy Sambo, Ada 9 Kesamaan

1. Minta bentuk tim investigasi ke Komnas HAM

Keluarga Afif Setuju Ekshumasi Jenazah, Usut Dugaan Penyiksaan Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Indira mengatakan, pihaknya telah meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi kasus ini karena pelaku dan korbannya tidak tunggal.

Kemudian, menurut LBH Padang, banyak yang terlibat di dalam kasus ini. Hal ini juga merupakan keinginan LBH Padang dan keluarga mendiang Afif.

Baca Juga: LPSK Terima 6 Laporan Korban dan Keluarga Afif Maulana

2. Hasil forensik tak sesuai kesimpulan

Keluarga Afif Setuju Ekshumasi Jenazah, Usut Dugaan Penyiksaan Konferensi pers pengungkapan kasus tewasnya Afif Maulana (13) anak yang diduga disiksa oleh anggota Polda Sumatera Barat di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Indira mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan saat mereka bertemu dengan Komnas HAM pada Senin, 1 Juli 2024.

Direktur LBH Padang ini juga mengungkapkan hasil forensik tak sesuai dengan kesimpulan dari Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono yang menyatakan bahwa Afif meninggal dunia karena jatuh dari jembatan Kuranji.

“Dokter Forensik Rosmawati menyampaikan, poinnya itu kalau melompat tentu ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah AM tidak ditemukan hal demikian," kata dia.

Baca Juga: Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam Awasi Penyelidikan Kasus Afif

3. Pihak korban tolak luka lebam mayat bukan karena kekerasan

Keluarga Afif Setuju Ekshumasi Jenazah, Usut Dugaan Penyiksaan Kronologi Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hasil forensik yang keluar juga membuatnya heran karena korban disebutkan diduga terpeleset meskipun tidak ada luka di kepala atau di kakinya. Pihaknya pun menolak kesimpulan luka lebam di tubuh Afif yang dinyatakan sebagai luka lebam mayat dan bukan indikasi adanya penganiayaan.

"Kami menolak bahwa yang ada di tubuhnya itu juga karena jatuh dari motor, karena itu tidak ditemukan di anak A (saksi Aditia) yang berboncengan dengan dia, tetapi kami sangat yakin bahwa itu trauma dan kami sangat yakin dia tidak melompat karena kami dan keluarga yang melihat jenazahnya dan berdasarkan hasil autopsi juga seperti itu," katanya.

Dari hasil diskusi dengan forensik lainnya pun, kata dia, dinyatakan apabila korban Afif jatuh dari ketinggian 15 meter, maka kepala atau kakinya akan luka parah seperti kepala pecah atau kaki patah.

Baca Juga: Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke Sungai

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya