Kekuatan Golden Visa Jadi Daya Tarik Indonesia bagi Investor Asing

Global talent sasaran golden visa

Intinya Sih...

  • Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan Golden Visa Indonesia untuk mendatangkan global talent dan pelintas berkualitas.
  • Investasi minimal untuk pemegang golden visa bervariasi, mulai dari US$2.500.000 hingga US$700.000.
  • Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia Shin Tae-yong menjadi salah satu penerima golden visa secara simbolis dari Presiden Jokowi.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju (KIM). 

Di momen ini pelatih tim nasional Indonesia (Timnas), Shin Tae-Yong mendapatkan Golden Visa dari Jokowi. Golden visa diharapkan akan meningkatkan ekonomi Indonesia dengan menghadirkan global talent dan pelintas berkualitas.

Kebijakan golden visa diatur lewat Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023. Namun, baru diluncurkan hari ini setelah imigrasi melakukan sejumlah trial.

1. Syarat investasi dan masa tinggal

Kekuatan Golden Visa Jadi Daya Tarik Indonesia bagi Investor AsingInfografis Golden Visa (IDN Times/Aditya Pratama)

Golden visa adalah visa yang diperuntukkan bagi WNA berkualitas dan bermanfaat pada perkembangan ekonomi, dengan syarat berinvestasi di Indonesia baik perorangan atau perusahaan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, berikut daftar nilai investasi yang telah ditetapkan sebagai syarat bagi calon pemegang golden visa:

Golden Visa berbeda-beda pada setiap pemohon.

1. Investor Perorangan (Mendirikan Perusahaan)
- 5 Tahun: Investasi minimal US$ 2.500.000 (Rp40 miliar).
- 10 Tahun: Investasi minimal US$ 5.000.000 (Rp81 miliar).

2. Direksi/Komisaris Perusahaan Induk**
- 5 Tahun: Investasi minimal US$ 25.000.000 (Rp 406 miliar).
- 10 Tahun: Investasi minimal US$ 50.000.000 (Rp813 miliar).

3. Investor Perorangan (Tidak Mendirikan Perusahaan)
- 5 Tahun: Penempatan dana US$ 350.000 (Rp 5,6 miliar) untuk obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, atau tabungan/deposito.
- 10 Tahun: Penempatan dana US$ 700.000 (Rp11,3 miliar).

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan sudah ada 300 golden visa yang dikeluarkan. Dari angka itu sudah ada investasi yang masuk mencapai Rp2 triliun rupiah.

"Tahun ini saya targetkan kan jajaran ini bisa 1.000, tahun ini aja, kan harus selektif, tadikan pak Presiden sudah bilang bahwa harus selektif terus harus good quality travelers, ini yang kita bangun dari sisi kesisteman," kata dia.

Baca Juga: Apa Itu Golden Visa yang Disahkan Jokowi? Ini Aturannya!

2. Pemberian golden visa pada Shin Tae-yong

Kekuatan Golden Visa Jadi Daya Tarik Indonesia bagi Investor AsingDirektorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Golden Visa di Jakarta pada Kamis (25/7/2024). (YouTube.com/Kemenkumham)

Pada peluncuran ini, Presiden Jokowi memberikan golden visa secara simbolis pada Pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia Shin Tae-yong.

Jokowi mengatakan, pemilihan penerima golden visa seperti Shin Tae-Yong harus dilakukan dengan seleksi seketat mungkin.

"Tadi saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin," kata Jokowi 

Sementara, Shin Tae-yong mengatakan sebelumnya dia tak tahu ada golden visa di Indonesia. Begitu dikabarkan akan menerimanya langsung dari Presiden dia menyambut baik hal ini dan dianggap sangat berarti.

Dia merasa bangga menerima golden visa hari ini, artinya dengan segala kerja keras selama 4,5 tahun artinya dia mendapat pengakuan dari masyarakat Indonesia dan Presiden Jokowi. Dia mengaku merasa perlu bekerja keras lagi bagi sepak bola Indonesia.

"Memang sepak bola Indonesia saat ini masih di bawah secara ranking tapi harus kerja keras lagi agar bisa memandang piala dunia yang akan datang," kata pelatih asal Korea Selatan itu.

Silmy juga akan menggaet WNA yang bisa berinvestasi di Indonesia secara realistis dari 10 besar negara yang datanya di BKPM. Mulai dari Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab (UEA).

Baca Juga: Investasi Masuk RI Tembus Rp2 T dari 300 WNA Penerima Golden Visa

3. Global talent sasaran golden visa

Kekuatan Golden Visa Jadi Daya Tarik Indonesia bagi Investor AsingDirektorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Golden Visa di Jakarta pada Kamis (25/7/2024). (YouTube.com/Kemenkumham)

Silmy Karim juga menjelaskan pihak-pihak yang mendapat golden visa seperti Shin Tae-yong adalah global talent yang telah direkomendasikan. Shin Tae-yong sendiri adalah rekomendasi dari Kemenpora, kemudian ada juga founder chat GPT, Sam Altman yang merupakan rekomendasi dari Kemenko Marves.

"Jadi fleksibilitasnya tinggi, jadi kita welcome. Jadi kalau global talent kontribusinya tidak harus berupa uang," kata dia.

Hal ini juga disinggung Jokowi, bagaimana pemberian golden visa pada global talent dan pemohon bisa dilakukan dengan selektif dan hati-hati. Dia mengundang warga dunia untuk datang berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

4. Posisi Indonesia di mata internasional

Kekuatan Golden Visa Jadi Daya Tarik Indonesia bagi Investor Asingilustrasi visa (unsplash.com/ConvertKit)

Sementara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, golden visa jadi kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, lewat Ditjen Imigrasi. Langkah ini memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Yasonna berharap kebijakan ini membawa terobosan yang bisa berdampak baik bagi Indonesia di mata dunia internasional.

"Dengan kebijakan golden visa semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional. Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia serta diaspora Indonesia untuk datang berkontribusi dan turut serta membangun Indonesia," katanya.

Baca Juga: Jokowi Kaget Sudah 300 Orang Daftar buat Dapatkan Golden Visa

5. Aksesnya melalui evisa.imigrasi.go.id

Kekuatan Golden Visa Jadi Daya Tarik Indonesia bagi Investor AsingDirektorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Golden Visa di Jakarta pada Kamis (25/7/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang upayakan semudah mungkin oleh Ditjen Imigrasi, yakni melalui evisa.imigrasi.go.id.

Silmy mengatakan, jajarannya menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.

"Pelayanan publik yang
cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakin
maju,” kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya