Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih Bungkam

Korban diduga lebih dari satu anak

Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare WSI di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban Rizki Dwi Utami, karena diduga menganiaya anak balitanya, MK, yang berusia dua tahun.

Insiden ini terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru terungkap pada 24 Juli 2024. Korban baru dua minggu masuk daycare tersebut. Identitas MI dan daycare tersebut kini viral di media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan terduga pelaku menendang korban di dalam ruangan, hingga korban menangis histeris.

Belakangan, terduga pelaku MI bahkan disebut sebagai seorang pemengaruh media sosial pada isu parenta. Daycare WSI juga diduga sebagai PAUD dan TK. Dugaan sementara, korban lebih dari satu anak.

Dari pihak daycare sendiri belum menyatakan resmi terkait kasus ini. IDN Times berusaha mendatangi lokasi dan menghubungi beberapa nomor kontak yang tertera, namun tidak ada respons.  

Berikut adalah rangkuman kasus yang menimpa bocah dua tahun di sebuah sarana pengasuhan anak di kawan Depok.

1. Kronologi dari laporan polisi, anak histeris tiap melihat pelaku

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Dari laporan yang diterima IDN Times melalui Polda Metro Jaya, daycare WSI berada di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Laporan dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya ini diterima pada 29 Juli 2024.

Peristiwa kekerasan pada balita itu terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Korban balita dua tahun berinisial MK diduga mengalami pemukulan oleh terlapor berinisial MI, yang disebut merupakan pemilik daycare. 

Kronologi terungkap setelah seorang guru di WSI menghubungi pelapor pada 24 Juli 2024, dan menginformasikan bahwa MK histeris setiap kali melihat MI. Rekaman CCTV dari tanggal kejadian menunjukkan MI memukul dan menendang korban, MK. 

2. Polisi bawa korban untuk visum

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Dari laporan yang ada juga dijelaskan, tindakan yang telah diambil kepolisian adalah menerima laporan, kemudian membawa korban MK ke rumah sakit untuk visum, serta berkoordinasi dengan orang tua korban untuk klarifikasi.

Polres Metro Depok rencananya akan memeriksa saksi-saksi, di antaranya pelapor atau orang tua korban, mengklarifikasi terlapor, dan gelar perkara kasus dugaan kekerasan pada anak ini.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Anak di Daycare Depok, Akurat.co: Sudah Lama Resign

3. KemenPPPA berharap daycare terdaftar dan punya SDM yang baik

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar di Festival ekspresi anak di Ancol, Jakarta utara "Anak Terlindungi, Indonesia Maju: Anak Cerdas, Berinternet Sehat" sebagai rangkaian Hari Anak Nasional yang digelar KemenPPPA, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus ini untuk menindaklanjutI dugaan kekerasan pada balita tersebut.

"Harus dipastikan. Kami sudah lakukan konfirmasi dan koordinasi awal terkait tindak lanjut dugaan kasus ini. Ini kasuistik, dan perlu dipastikan kejadiannya agar dapat memastikan layanan daycare benar-benar menjamin hak hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan bagi anak dari kekerasan dan diskriminasi," kata dia kepada IDN Times, Rabu (31/7/2024).

Nahar berharap lembaga daycare harus terdaftar di instansi yang berwenang, memiliki sumber daya manusia pelaksana yang memiliki kapasitas dalam pengasuhan anak, serta mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang baik dari instansi terkait.

Baca Juga: Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Anak di Daycare Depok 

4. Nasib operasional daycare WSI

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Kapolres Depok Kombes Arya Perdana mengungkap nasib daycare WSI dalam kaitannya dengan kasus dugaan kekerasan pada anak ini. Dia mengatakan, polisi akan mulai memeriksa korban, baru setelah itu akan memutuskan bagaimana operasional daycare tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaan pihak korban hari ini. Nanti setelah itu kita putuskan untuk soal daycarenya," kata dia kepada IDN Times, Rabu (31/7/2024).

Sementara, Nahar mengatakan, operasional daycare bisa tetap diizinkan selama penyelidikan, asalkan terdaftar dan dikelola lebih dari satu orang.

“Jika terdaftar dan pengelolanya tidak hanya satu orang dapat terus dilanjutkan, setelah ada hasil evaluasi dan rekomendasi dari lembaga pemberi izin,” kata dia.

5. Adanya unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini juga sudah disuarakan pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa, 30 Juli 2024. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan tindakan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak merupakan pelanggaran serius.

“Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak dimana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik, psikis,” kata Diyah kepada IDN Times, Rabu (31/7/2024).

Diyah menjelaskan, sesuai Pasal 59A UU Perlindungan Anak, KPAI memastikan beberapa langkah penting untuk menangani kasus ini.

Pertama, Diyah menekankan pentingnya proses cepat termasuk dalam proses hukum. Kemudian, anak korban harus segera mendapat pendampingan psikologis dan bantuan sosial. Korban juga harus segera mendapat perlindungan hukum.

KPAI, kata dia, juga akan memastikan proses hukum berjalan karena unsur kekerasan dan penganiayaan pada anak korban sudah sangat jelas. KPAI juga akan meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Depok untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban. 

Hingga saat ini, pihak daycare WSI belum buka suara terkait dugaan kekerasan pada anak ini. IDN Times telah berupaya mendatangi lokasi dan berupaya menghubungi nomor kontak yang ada di beberapa laman media sosial WSI, namun tidak ada tanggapan. 

6. Akurat.co angkat bicara soal dugaan ada kaitan dengan pelaku MI

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

PT Akurat Sentra Media (Akurat.co) buka suara perihal isu pelaku MI sebagai mantan karyawannya. Perusahaan media daring itu menyoroti sejumlah komentar warganet yang menyebut pelaku MI yang juga pemilik tempat penitipan anak tersebut, sebagai karyawan Akurat.co. PT Akurat menegaskan MI sudah mengundurkan diri sejak Mei 2023.

"Perlu kami tegaskan bahwa terduga pelaku MI sudah tidak lagi berstatus karyawan PT Akurat Sentra Media sejak Mei 2023. Yang bersangkutan mengundurkan diri melalui surat yang ditandatanganinya sendiri, serta ditujukan ke Direktur Utama PT Akurat Sentra Media," demikian keterangan tertulis PT Akurat Sentra Media, Rabu.

PT Akurat juga mengecam dan mengutuk tindakan kekerasan apapun, apalagi yang dilakukan terhadap anak-anak. "PT Akurat Sentra Media menyatakan simpati yang mendalam terhadap anak korban penganiayaan dan orang tuanya. Kami berharap anak korban dapat segera pulih dari luka fisik dan trauma psikologis yang dialaminya."

Selain itu, PT Akurat Sentra Media mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian dan proses pendampingan korban oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kami juga mendorong orang tua lain yang menduga anak-anaknya turut menjadi korban kekerasan dari terduga pelaku untuk ikut melapor ke pihak penegak hukum," sebut pernyataan tersebut.

7. Polisi akhirnya tangkap MI terduga pelaku penganiayaan balita MK

Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih BungkamPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Polres Metro Depok akhirnya menangkap pemilik daycare WSI Cimanggis, Depok, berinisial MI atas dugaan penganiayaan terhadap anak balita dua tahun, MK.

Penangkapan terhadap influencer parenting itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Iya benar (MI ditangkap),” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024) malam.

Namun, Ade belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan MI.

 

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya