Kawal Kasus KDRT Influencer Cut Intan, KemenPPPA: Tim Sudah Turun

Apresiasi keberanian Cut Intan

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati menjelaskan pihaknya langsung memberi atensi pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.

"Langsung sudah turun, tim kita juga sudah turun, untuk kasus yang viral ini yang di Bogor. Kita juga sudah koordinasi ya dengan teman-teman, saat ini juga ke kepolisian, Polres Bogor juga sudah langsung turun dengan koordinasi kita dan saat ini, ibu dan anak, keamanannya terjamin," kata dia kepada IDN Times, Selasa (13/8/2024).

1. Komunikasi dengan sejumlah pihak untuk kepentingan Cut Intan dan anaknya

Kawal Kasus KDRT Influencer Cut Intan, KemenPPPA: Tim Sudah TurunIntan Nabila yang jadi korban KDRT (instagram.com/cut.intannabila)

Kemudian, untuk langkah selanjutnya juga, KemenPPPA sudah berkomunikasi dengan UPTD PPA Bogor untuk memberikan kepentingan yang terbaik untuk korban dan anak Cut Intan.

Terkait dengan pemulihan dan pendampingan psikologis pihaknya akan melakukan asesmen terlebih dulu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Armor Toreador di Hotel Usai Viral KDRT ke Cut Intan

2. Mengapresiasi keberanian Cut Intan

Kawal Kasus KDRT Influencer Cut Intan, KemenPPPA: Tim Sudah TurunKemenPPPA hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/3/2024). (dok. KemenPPPA)

Dia mengatakan, KemenPPPA lebih menekankan pada pengamanan korban terlebih dahulu.

"Tapi yang sekarang yang harus kita lakukan adalah memastikan mereka aman dulu, dan sekarang ini sudah ditangani oleh teman-teman di kepolisian, Poles Bogor," katanya.

Ratna mengapresiasi keberanian Cut Intan yang bersuara terkait kasus KDRT yang menimpanya.

"Tapi satu yang perlu juga diapresiasi pastinya adalah keberanian korban untuk speak up ya," katanya.

3. KemenPPPA bakal pastikan jerat hukum pelaku KDRT Cut Intan

Kawal Kasus KDRT Influencer Cut Intan, KemenPPPA: Tim Sudah TurunCut Nabila (Instagram.com/cut.intannabila)

Ratna memandang, karena kejadian ini sudah cukup lama korban KDRT kadang memendam dan baru mengungkapkannya karena sudah klimaks.

"Itu biasanya ya langsung dan ini kan sudah menahan dengan berbagai alasan, tapi karena ini mungkin sudah tidak bisa ditoleransi lagi," kata dia.

Pihaknya juga akan memastikan jerat hukum bagi pelaku KDRT dalam kasus ini, baik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal yang ada di UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

"Yang jelas kita akan mengawal proses ini dari sampai dengan nanti Karena proses ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian ya, pasti akan berlanjut nantinya ya," katanya.

4. Video kekerasan Cut Intan viral

Kawal Kasus KDRT Influencer Cut Intan, KemenPPPA: Tim Sudah TurunIntan Nabila yang jadi korban KDRT (instagram.com/cut.intannabila)

Sebelumnya diberitakan, Cut Intan Nabila bercerita jika selama lima tahun menikah, dia mengalami KDRT dari sang suami. Rekaman CCTV kekerasan itu dia unggah di akun media sosialnya. Dia menceritakan sang suami juga kerap berselingkuh, yang membuat mereka sering kali berdebat.

"Ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulis Cut Intan Nabila di unggahannya, dikutip Selasa (13/8/2024).

Dari video yang tersebar, Cut Intan mengalami kekerasan berupa pemukulan.hingga dijambak. Kekerasan itu terjadi di atas tempat tidur yang mana bayi mereka sedang tertidur di pojokan. Armor Toreador terlihat memukuli Intan yang sudah berteriak, punggung dan kepalanya jadi sasaran.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Belum Ada Laporan Resmi Kasus KDRT Cut Intan

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya