Kasus Ria Ricis Naik Tahap Penyidikan, Bukan Diancam Konten Porno
Intinya Sih...
- Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis, yang diduga terancam menyebarkan dokumen pribadi. Pengancaman bukan berupa foto atau video syur, namun masih berkenaan dengan dokumen pribadi. Penyidik sudah melakukan pengamanan barang bukti dan memperdalam kasus.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya sudah menaikkan status penanganan dugaan pengancaman serta pemerasan kepada selebgram Ria Ricis. Mantan istri Teuku Ryan itu diduga diancam seseorang yang akan menyebarkan foto dan video pribadinya.
Namun berdasarkan keterangan terbaru, Ria Ricis tidak diancam dengan foto dan video syur. Tapi ancaman ini disebut masih berkenaan dengan dokumen pribadi. Penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu.
“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur. Ini keterangan korban, pemeriksaan kepada penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Selasa (11/6/2024).
1. Ada pengamanan barang bukti
Ade mengatakan, saat ini sudah dilakukan pengamanan barang bukti, dan akan gelar perkara. Beberapa saksi dan korban sudah diperiksa. Pada Senin, 10 Juni lalu penyelidik sudah meningkatkan status ini menjadi penyidikan.
“Akhirnya penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena ada dugaan tindak pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Ria Ricis Diduga Diperas Rp300 Juta,Video Pribadinya Diancam Disebar
Editor’s picks
2. Ria Ricis dapat ancaman dari dua nomor handphone berbeda
Penyidik juga sudah mendalami kasus ini, karena Ria Ricis disebut menerima ancaman dari aplikasi pesan. Ancaman itu ia dapat dari dua nomor handphone berbeda.
“Kemudian update selanjutnya saat ini penyidik mendalami, karena korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor handphone,” kata Ade.
Baca Juga: Salinan Putusan Perceraian Ria Ricis Tersebar, KIP: Itu Informasi Publik
3. Ada pengancaman untuk kirim uang ke rekening atas nama Jacky
Pengancaman ini, kata Ade, berisi permintaan uang hingga Rp300 juta pada Ria Ricis. Uang itu diarahkan agar dikirim kepada seseorang atas nama Jacky.
“Inilah yang terus didalami dua nomor handphone, dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky,” kata dia.