Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat Pelaku

Seorang guru kabarkan korban takut lihat pelaku

Intinya Sih...

  • Pemilik daycare di Depok dilaporkan karena menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Seorang guru daycare tersebut memberitahu orang tua korban bahwa anaknya histeris ketika melihat terduga pelaku, dari rekaman CCTV, pelaku diduga melakukan pemukulan pada MK. Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas, orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan identitas pemilik daycare tersebar di media sosial.

Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI dilaporkan usai menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Laporan ini dilakukan orang tua korban, Rizki Dwi Utami.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan kekerasan diterima Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024. Menurut keterangan pelapor, pada 24 Juli, seorang guru menghubungi orang tua korban dan mengabarkan anaknya histeris ketika melihat terlapor. 

“Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli, pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor,” kata dia, Rabu (31/7/2024).

1. Kasus kekerasan anak ini masih didalami Polres Depok

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat PelakuPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Selain itu, Ade Ary menjelaskan, dari rekamanan CCTV yang ada, terlihat pada 10 Juli 2024 pelaku diduga melakukan pemukulan pada MK. Saat ini, kasus tersebut sedang didalami jajaran Polres Metro Depok. 

"Inilah yang masih didalami oleh jajaran Polres Metro Depok. Polres Metro Depok melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder Pemerintah Kota madya Depok dan instansi terkait, untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan di Daycare Depok, KPPPA Angkat Bicara

2. Polisi janji usut tuntas kasus ini

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat PelakuKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary mengatakan, polisi berjanji akan memproses kasus ini secara tuntas.  "Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," kata dia.

Sebelumnya, orang tua korban MK sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. Dalam pelaporan, rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan pada MK.

Baca Juga: KPAI: Daycare Aniaya Balita Kasus Serius, Langgar UU Perlindungan Anak

3. Anak itu baru dua pekan masuk daycare

Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Korban Histeris Lihat PelakuPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Peristiwa itu terjadi pada 10 Juni 2024 atau dua minggu setelah MK masuk. Namun, Rizki baru menyadari anaknya menjadi korban penganiayaan pelaku MI pada Rabu, 24 Juli 2024.

Belakangan, identitas pemilik dan nama daycare itu pun tersebar di media sosial. Daycare itu ternyata juga beroperasi sebagai tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK). Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku menendang MK di dalam ruangan. 

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya