Kasus Kekerasan di Pendidikan Melonjak, FSGI Catat 36 Kasus pada 2024

FSGI menekankan pentingnya pelatihan bagi pendidik

Intinya Sih...

  • FSGI mencatat 36 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-September 2024, meningkat dari 15 kasus pada Juli 2024.
  • Kasus kekerasan terbanyak terjadi di tingkat SMP/MTs, dengan 144 peserta didik menjadi korban dan 48 pelaku terlibat, kekerasan fisik mendominasi jenis kekerasan yang tercatat.
  • Kematian peserta didik akibat kekerasan fisik sangat mengkhawatirkan, FSGI mendesak pemerintah untuk melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat tingginya kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari-September 2024. Total ada 36 kasus kekerasan fisik, seksual, psikis dan kebijakan yang mengandung kekerasan tercatat. Angka ini meningkat dari 15 kasus pada Juli 2024. 

“Tercatat pada September 2024 terjadi lonjakan 12 kasus kekerasan di satuan pendidikan, yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 6 kasus, kekerasan fisik 5 kasus dan 1 kasus kekerasan psikis,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti dalam keterangannya dikutip Senin (30/9/2024).

Retno menjelaskan, 36 kasus di satuan pendidikan itu adalah kategori berat atau yang melibatkan peserta didik hingga masuk proses pidana. Bahkan kasus itu ditangani oleh polisi. Korbannya mencapai 144 peserta didik.

Baca Juga: Dorong Pemerataan Pendidikan, Kemdikbudristek Hadirkan 2 Program Ini

1. Peningkatan kasus ada di SMP/MTs

Kasus Kekerasan di Pendidikan Melonjak, FSGI Catat 36 Kasus pada 2024Aktivitas belajar di SMP Negeri 6, Kota Makassar, Senin (4/10/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Data dari FSGI menunjukkan bahwa kasus kekerasan di satuan pendidikan mengalami peningkatan, terutama di tingkat SMP/MTs, yang mencatat 36 persen dari total kasus. Sementara itu, 33,33 persen kasus terjadi di SD/MI dan 28 persen di SMA. Dari keseluruhan kasus, 66,66 persen berada dibawah kewenangan Kemendikbud Ristek, sedangkan 33,33 persen di Kementerian Agama.

Terdapat total 144 peserta didik yang menjadi korban dan 48 pelaku yang terlibat, dengan kekerasan fisik mendominasi jenis kekerasan yang tercatat, mencapai 55,5 persen. Pelaku kekerasan paling banyak adalah teman sebaya (39 persen), diikuti oleh guru (30,5 persen). 

2. Kejadian tertinggi ada di Jawa Timur dengan delapan kasus

Kasus Kekerasan di Pendidikan Melonjak, FSGI Catat 36 Kasus pada 2024Pemkot Balikpapan masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di masa pandemik COVID-19, Kamis (14/7/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Kejadian ini tersebar di 31 kabupaten/kota, dengan Jawa Timur menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yaitu  delapan kasus.

Kematian peserta didik akibat kekerasan fisik sangat mengkhawatirkan, terutama di lingkungan pondok pesantren, di mana terdapat laporan kematian empat peserta didik.

Angka ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak berwenang dan masyarakat untuk menangani masalah kekerasan di lingkungan pendidikan secara efektif.

3. Pentingnya pelatihan pendidik dalam mengontrol emosi

Kasus Kekerasan di Pendidikan Melonjak, FSGI Catat 36 Kasus pada 2024Ilustrasi sekolah (ANTARA FOTO/Muhammmad Iqbal)

FSGI mendesak pemerintah baru, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, mengingat situasi darurat kekerasan terhadap anak di Indonesia. FSGI juga mendorong sosialisasi dan bimbingan teknis untuk implementasi Permendikbudristek 46/2023, serta menerapkan kebijakan serupa di Kementerian Agama.

FSGI juga mengapresiasi Direktorat SMP yang telah melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk Tim PPK. Selain itu, FSGI menekankan pentingnya pelatihan bagi pendidik dalam mengontrol emosi, guna mencegah tindakan disiplin yang berpotensi fatal, seperti hukuman fisik yang dapat mengakibatkan kematian peserta didik.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya