Kasus Anak Tewas Diduga Disiksa Polisi, Ditjen HAM Dorong Keadilan
![Kasus Anak Tewas Diduga Disiksa Polisi, Ditjen HAM Dorong Keadilan](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240624/whatsapp-image-2024-06-21-at-095736jpeg-7a3506472defdde614b7d025e4ee0f9a_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- Dirjen HAM menyesalkan pelanggaran anggota kepolisian di Polsek Kuranji, Sumatra Barat.
- Dhahana memerintahkan Kanwil KemenkumHAM Sumatra Barat untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyesalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian di Polsek Kuranji, Sumatra Barat, ketika terjadi tawuran dengan mengamankan beberapa anak.
Hal itu menyusul kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumatra Barat saat kejadian tersebut.
"Tentunya, kami juga meyakini Kapolda Sumatra Barat dapat mendorong dan seterusnya mengutamakan rasa keadilan khususnya bagi korban dan keluarga," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).
Baca Juga: KPAI Temui Keluarga Afif Maulana dan Korban Dugaan Kekerasan Polisi
1. Sudah koordinasi untuk ikuti proses kasus ini
Dhahana mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan Kanwil KemenkumHAM Sumatra Barat untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Melalui Kanwil di Sumbar, Kami akan terus mengikuti perkembangan proses ini ke depan," kata Dhahana.
Dia berharap apa yang menimpa 18 anak remaja ini ke depan tidak akan terulang kembali.
“Jika pun satu ketika ada persoalan anak-anak berhadapan dengan hukum, maka kepentingan terbaik anak harus selalu dikedepankan,” katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Afif: 17 Polisi Sundut Memukul, dan Menendang Remaja
2. Dirjen HAM yakin kasus ini bergerak ke arah positif
Dia meyakini, pengungkapan kasus ini akan bergerak ke arah positif. Hal ini ditandai dengan keberanian Kapolda Sumatra Barat yang mengungkap adanya keterlibatan anggota kepolisian.
“Pengungkapan informasi oleh Kapolda Sumatra Barat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota saat proses pengamanan dan pemeriksaan para remaja merupakan langkah yang tepat dan penting," kata Dhahana.
Baca Juga: Komnas HAM-LBH Padang Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AM
3. Hal yang dilakukan Indonesia dalam pengungkapan HAM
Terkait HAM, kata dia, Indonesia merupakan negara pihak di dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia atau Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT).
Sementara, peraturan di level teknis kepolisian telah ada sejak tahun 2009 yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) No Pol 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: 17 Anggota Polda Sumbar Langgar Kode Etik Buntut Kasus Kematian Afif