Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Ingatkan Jangan Sombong dan Arogan

Sebut tak boleh ada kesombongan di dalam grup

Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar Munas Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta. Dalam yang belangsung sejak 14 hingga 16 Juli 2023 ini, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum partai tersebut untuk masa jabatan periode 2023-2028.

Di depan para pendukung di PKN, Anas mengatakan jika dipilihnya dia merupakan langkah baru di panggung politik yang didasari rasa syukur, tulus, dan ikhlas. Dia juga mengingatkan agar tak sombong dan arogan.

"Hadirnya kekuatan Tuhan, kesadaran itulah yang akan menolong kita untuk kita tidak sombong, untuk kita tidak pongah, untuk kita tidak arogan," ujarnya dalam pidato di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

1. Tak boleh ada kesombongan grup

Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Ingatkan Jangan Sombong dan AroganKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028 Anas Urbaningrum (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan, tak boleh ada kepongahan, kesombongan, hingga arogansi. Itu adalah penyakit batin dan penyakit sosial yang bisa mengganggu Indonesia.

"Jadi tidak boleh ada kesombongan kelompok, tidak boleh ada kesombongan golongan tidak boleh ada arogansi grup," kata eks Ketum Partai Demokrat ini.

"Karena itu akan mengganggu integrasi nasional kita, akan mengganggu persatuan nasional kita, akan mengganggu keutuhan Indonesia," lanjut Anas.

Baca Juga: Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Parpol yang Pilih Anas Jadi Ketum

2. Gantikan I Gede Pasek jadi ketua umum

Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Ingatkan Jangan Sombong dan AroganKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028 Anas Urbaningrum (IDN Times/Lia Hutasoit)

Anas terpilih menggantikan I Gede Pasek Suardika menduduki kursi Ketua Umum PKN. Sekarang, I Gede Pasek sendiri akan mengemban tugas barus sebagai Ketua Majelis Agung PKN. 

Anas merupakan politikus senior. Namun, Anas harus lengser dari kursi Ketum Demokrat karena tersandung kasus korupsi Hambalang pada 2010-2012.

3. Dipenjara selama sewindu

Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Ingatkan Jangan Sombong dan AroganKetua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Anas Urbaningrum resmi bebas secara murni dari hukuman tindak pidana korupsi. Anas dinyatakan bebas murni setelah sebelumnya menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Selasa, 11 April 2023.

Anas harus mendekam di penjara delapan tahun lantaran divonis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang. 

Baca Juga: Hak Politik Dicabut, Anas Urbaningrum Tetap Jadi Ketum PKN

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya