Hari Bhayangkara ke-78, KontraS Laporkan Peningkatan Kekerasan Polisi

Dicatatkan pada periode Juli 2023-Juni 2024

Intinya Sih...

  • KontraS meluncurkan laporan di Hari Bhayangkara ke-78
  • 645 peristiwa kekerasan Polri, 754 korban luka dan 38 tewas
  • 35 extrajudicial killing, 75 pelanggaran terhadap kebebasan sipil

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali meluncurkan laporan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati setiap 1 Juli 2024.

KontraS mengungkapkan, berbagai peristiwa kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM tampak tidak pernah tuntas dan selalu berulang dilakukan oleh institusi kepolisian. 

“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan dalam periode Juli 2023-Juni 2024, KontraS menemukan bahwa angka peristiwa kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM oleh kepolisian mengalami peningkatan,” kata KontraS dalam Diskusi Peluncuran Laporan Hari Bhayangkara KontraS 2024 di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: KontraS: Penyiksaan Bocah di Sumbar Bukti Kultur Kronis Kepolisian

1. Catat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota

Hari Bhayangkara ke-78, KontraS Laporkan Peningkatan Kekerasan Polisilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sepanjang Juli 2023-Juni 2024, tercatat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Sebanyak 645 peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.

Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2023-Juni 2024 KontraS juga mendokumentasikan 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang. 

“Jumlah peristiwa extrajudicial killing yang terjadi juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, walau jumlah korbannya berkurang,” kata KontraS.

Baca Juga: Hari Bhayangkara, Kapolda Jatim Soroti Judi Online 4 Besar Nasional

2. Ada 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil

Hari Bhayangkara ke-78, KontraS Laporkan Peningkatan Kekerasan PolisiDiskusi Peluncuran Laporan Hari Bhayangkara KontraS 2024 di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam periode waktu itu, KontraS juga mencatat 75 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang meliputi tindakan pembubaran paksa sebanyak 36 kali, penangkapan sewenang-wenang sebanyak 24 kali, dan tindakan intimidasi sebanyak 20 kali.

“Alih-alih bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga, anggota Polri justru menjadi alat untuk membungkam warga,” katanya.

Baca Juga: Hari Bhayangkara, Polri Gelar Pesta Rakyat di Monas Hari Ini

3. Pelanggaran kebebasan sipil dialami warga saat pertahankan ruang hidup

Hari Bhayangkara ke-78, KontraS Laporkan Peningkatan Kekerasan PolisiDiskusi Peluncuran Laporan Hari Bhayangkara KontraS 2024 di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Secara mayoritas, pelanggaran terhadap kebebasan sipil dialami oleh warga yang mempertahankan ruang hidup dan menuntut haknya. Kemudian warga yang mempraktikkan hak untuk berkumpul secara damai dan mengemukakan pendapat di muka umum.

KontraS mengungkapkan, peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan rezim yang di jelang akhirnya masanya dinilai belum mampu menunjukkan keberpihakan pada hak warga negara.

Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri, Ini Daftarnya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya