FSGI Setuju Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib: Harusnya Jadi Pilihan

Karakter positif bisa didapat dari ekstrakurikuler lain

Jakarta, IDN Times - Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, setuju usulan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yang tidak lagi mewajibkan Pramuka di sekolah.

Karena aturan soal Pramuka sesuai dengan semangat mandiri, sukarela, dan nonpolitis, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.

“Yang namanya ekstrakurikuler atau ekskul itu seharusnya tidak dipaksa sebagai kewajiban, tetapi sebagai pilihan, kerelaan, pilihan sesuai minat, bakat dan potensi anak. Kalau memang minat pramuka silakan dipilih, karena Kemendikbud Ristek tetap mewajibkan ekskul pramuka ada di sekolah, namun tidak wajib dipilih oleh peserta didik,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/42024).

Baca Juga: Nadiem Coret Pramuka dari Eskul Wajib, DPR: Itu Kebablasan

1. Karakter positif bisa didapat dari ekstrakurikuler lain di luar pramuka

FSGI Setuju Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib: Harusnya Jadi Pilihanpotret siswa SMA 70 Jakarta (instagram.com/baimwong)

Heru mengatakan, jika wajib maka peserta didik suka tidak suka harus mengikuti kegiatan pramuka selama ini. Padahal, menurutnya, karakter positif juga dapat ditumbuhkan dari ekstrakurikuler lain di luar pramuka, tidak khusus hanya di dapat dalam kegiatan kepramukaan.

Dia menjelaskan, ekstrakurikuler seharusnya jadi pilihan, bukan kewajiban. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa ekstrakurikuler, termasuk pramuka, seharusnya memfasilitasi pengembangan potensi diri siswa sesuai minat, bakat, dan potensi peserta didik.

2. Masukkan Pramuka ke dalam kewajiban kurikulum sekolah bisa bertentangan

FSGI Setuju Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib: Harusnya Jadi PilihanSimulasi makan siang gratis di Tangerang (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Heru mengutip definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar kurikulum yang bertujuan melatih kepemimpinan dan pembinaan siswa. Karena itu, memasukkan pramuka ke dalam kewajiban kurikulum sekolah bisa menjadi pertentangan.

“Ketika pramuka jadi ekskul wajib dan masuk dalam penilaian hasil belajar di rapor maka bertentangan, karena seharusnya yang masuk di rapor adalah hasil belajar dari mata pelajaran dalam kurikulum, ekstrakurikuler di luar program kurikulum,” kata dia.

Baca Juga: PKS Minta Nadiem Tinjau Ulang Pencabutan Kegiatan Pramuka

3. Sebut banyak sekolah yang kesulitan mencari pelatih pramuka

FSGI Setuju Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib: Harusnya Jadi PilihanPembinaan dan Penguatan Satuan Karya Rintisan Wirausaha Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (25/1/2024).

Heru juga menyampaikan selama ini implementasi kegiatan pramuka sering kali tidak jelas dan tidak konsisten di lapangan. Banyak sekolah yang kesulitan mencari pelatih pramuka, dan proses pembelajaran serta penilaian menjadi sulit jika semua siswa diwajibkan mengikuti ekskul pramuka.

“Apalagi saat ini sudah ada P3 (profil pelajar Pancasila) yang diwujudkan dalam Proyek P5,” kata dia.

Meskipun Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakulikuler wajib telah ada, namun realitanya banyak sekolah yang menjadikan pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan, sejalan dengan ekstrakurikuler lainnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak lagi menjadikan pramuka sebagai ekstrakurikuler yang wajib diikuti siswa di sekolah.

Keputusan Nadiem itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya