Film Only His Son Dilarang DPR, Sejuk: Itu Pelanggaran Hak Berekspresi

Negara tak boleh masuk ranah keyakinan

Jakarta, IDN Times - Pimpinan LSM Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Thowik, mengatakan negara tidak bisa melarang penayangan film His Only Son garapan Amerika Serikat yang berkisah tentang Abraham.

Sebelumnya, pelarangan ini dilontarkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Dia menilai kisah tersebut tidak sesuai dengan cerita Nabi Ibrahim dalam versi agama Islam.

“Pertama ini DPR ya, representasi dari negara juga lalu meminta pemerintah untuk melarang film ini, ini buat sejuk artinya pelanggaran atas hak dan kebebasan berekspresi, warga gak bisa menikmati hak-hak kebebasan mereka dalam berekspresi termasuk di dalamnya mendapatkan hak pelajaran, informasi apapun,” kata dia kepada IDN Times, dikutip rilis resminya pada Jumat (15/9/2023).

Thowik menyesalkan adanya pelarangan ini, karena menurutnya negara tak bisa turut masuk ke ranah keyakinan seseorang.

“Biarkan publik memilih, preferensinya memang ingin menikmati film itu karena bagian dari seni atau itu bagian dari keyakinan itu serahkan saja. Termasuk juga kalau ada masyarakat atau publik yang tidak menyukai  yaudah serahkan ke masyarakat, tetapi negara gak boleh masuk, gak boleh ikut campur,” ujar dia.

1. Jika dilarang ada pelanggaran konstitusi negara

Film Only His Son Dilarang DPR, Sejuk: Itu Pelanggaran Hak Berekspresiilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menekankan, masyarakat punya hak untuk bebas berekspresi dan itu sudah diatur dalam konstitusi negara ini. Jika pemerintah juga melakukan pelarangan, maka sudah ada pelanggaran konstitusi negara.

“Apa yang disampaikan Ace Hasan Syadzily maupun negara atau pemerintah, kemudian melarang pemutaran film ini artinya melanggar konstitusi. Karena konstitusi kita kan sebenarnya menyatakan setiap orang, jadi kalau setiap orang bukan hanya warga negara. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, artinya apa yang muncul di film itukan seharusnya negara ini menjamin kebebasan tersebut juga, karena setiap orang itu berhak,” beber dia.

2. Apalagi jika film ini ada kaitannya dengan satu agama tertentu

Film Only His Son Dilarang DPR, Sejuk: Itu Pelanggaran Hak BerekspresiIlustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelarangan yang dilontarkan bisa jadi pelanggaran konstitusi yang serius, karena setiap orang punya keyakinan yang berbeda termasuk juga tafsir pada suatu hal. Jika ada pembatasan pada keyakinan sekelompok pihak, kata Thowik, maka itu membuat demokrasi semakin menurun dan memburuk.

“Entah agamanya Kristen atau Islam atau di luar kedua agama itukan punya hak ya, punya kebebasan kalau misalnya negara masuk artinya, karena ini (Film Only His Son) produk seni. Itu artinya membatasi kebebasan berekspresi. Kalau ini dikaitkan dengan keyakinan agama tertentu gitu harusnya negara juga gak boleh masuk,” kata dia.

3. Negara harus menghormati forum internum

Film Only His Son Dilarang DPR, Sejuk: Itu Pelanggaran Hak BerekspresiGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Thowik mengatakan, negara tidak bisa masuk dalam forum internum, instrumen HAM menjelaskan jika forum internum adalah wilayah terdalam, keyakinan atau iman personal. 


“Keyakinan itukan forum internum dalam instrumen hak asasi manusia, jadi itu sudah sangat serius pelanggarannya karena berkaitan dengan keyakinan. Jadi kaitanya dengan forum internum, maka negara harus menghormati dan biarkan masyarakat berdiskusi secara damai,” ujar Thowik.

Baca Juga: Disebut Sesat, DPR Minta Film His Only Son Dilarang Tayang 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya