eVisa Bisa Dibayar Dengan Kartu Debit dan Kredit, Begini Ketentuannya

WNA tak wajib gunakan kartu kredit pribadi

Jakarta, IDN Times - Warga negara asing (WNA) dapat mengajukan permohonan visa elektronik (eVisa) Indonesia secara mandiri melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan berbagai pembayaran.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu, menyebut seluruh proses permohonan eVisa mulai dari pengisian data diri hingga pembayaran dapat dilakukan di situs resmi.

"Situs eVisa sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran daring. Jadi, warga negara asing mudah untuk melakukan pembayaran eVisa dari manapun, mirip seperti check out belanja online," kata dia dalam keterangannya, Jumat (8/2/2024)

1. WNA tak wajib gunakan kartu kredit pribadi

eVisa Bisa Dibayar Dengan Kartu Debit dan Kredit, Begini KetentuannyaDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan pembuatan paspor di car free day (CFD) kawasan Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) (IDN Times/Triyan)

Pramella mengatakan, masyarakat bisa menggunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa, Mastercard, dan JCB. Untuk pembayaran dengan kartu kredit, dijelaskan Pramella, WNA tidak diwajibkan menggunakan kartu pribadi. Mereka dapat menggunakan kartu kredit selain miliknya, dengan memastikan limit penggunaan masih tersedia.

"Tinggal ikuti saja petunjuk pembayaran pada situs," ujarnya.

Baca Juga: Jepang Beri Masa Tinggal Lebih Lama bagi Pemegang Visa Digital Nomad

2. Pembayaran dengan kode billing harus ada penjamin bagi WNA

eVisa Bisa Dibayar Dengan Kartu Debit dan Kredit, Begini KetentuannyaWarga Bandar Lampung jadi korban pencurian ganjal ATM. (IDN Times/Istimewa).

Selain pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit, pembayaran eVisa Indonesia juga dapat dilakukan melalui kode billing. Untuk metode pembayaran ini, WNA memerlukan bantuan warga negara Indonesia (WNI) selaku penjamin atau penanggung jawab.

Hal ini dikarenakan pembayaran kode billing menggunakan mata uang rupiah dan difasilitasi oleh bank yang ada di Indonesia.

3. Pembayaran dengan kode bisa dilanjutkan di mesin ATM

eVisa Bisa Dibayar Dengan Kartu Debit dan Kredit, Begini KetentuannyaIlustrasi mesin ATM. (Istimewa)

Pembayaran kode billing dapat dilakukan via mesin ATM, mobile banking hingga e-commerce yang menyediakan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Setelah eVisa dibayarkan, maka akan masuk tahap proses penerbitan. Untuk Electronic Visa on Arrival (eVoA) umumnya akan terbit dalam 1x24 jam. Sedangkan, untuk jenis visa lainnya akan terbit dalam empat sampai lima hari, dengan catatan WNA telah memenuhi semua persyaratan," kata Pramella.

Baca Juga: Thailand-China Resmi Hapus Persyaratan Visa Kedua Negara

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya