Dugaan Tindak Represif Aparat pada Massa Aksi GERAM di Semarang

Ada korban bocor kepalanya

Intinya Sih...

  • Aksi GERAM di Semarang berujung tindakan represif oleh aparat kepolisian
  • Massa terlibat bentrokan dengan polisi setelah upaya mereka untuk masuk ke area Balai Kota dihalangi
  • Aparat kepolisian melakukan tindakan represif, memukul beberapa pengunjuk rasa, menyebabkan luka serius pada delapan orang

Jakarta,  IDN Times - Aksi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di Semarang diduga berujung tindakan represif oleh aparat kepolisian. Aksi ini berlangsung Senin (26/8/2024). Tim GERAM menilai ada pengamanan aparat secara berlebihan dan menutup akses evakuasi.

“Tim hukum GERAM mengecam Kapolrestabes Semarang yang menghalang-halangi hak bagi korban untuk mendapatkan bantuan hukum serta represifitas yang telah dilakukan oleh aparatnya,” tulis GERAM dalam keterangan yang diterima IDN Times, dikutip Selasa (27/8/2024).

1. Ada bentrokan saat dihalangi masuk ke Balai Kota

Dugaan Tindak Represif Aparat pada Massa Aksi GERAM di SemarangKronologi Represif Aparat pada Aksi GERAM Semarang 26 Agustus 2024 (dok. TIM Geram)

Tim GERAM menjelaskan, massa yang semula berkumpul di depan Balai Kota Semarang pada pukul 13.30 WIB terlibat bentrokan dengan polisi setelah upaya mereka untuk masuk ke area Balai Kota dihalangi. Situasi memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika massa mencoba menerobos penghalang polisi. 

Baca Juga: Demonstrasi RUU Pilkada: Banjir Laporan Kekerasan ke YLBHI

2. Ada upaya penembakan gas air mata

Dugaan Tindak Represif Aparat pada Massa Aksi GERAM di SemarangAda Demo RUU Pilkada di KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup pada Jumat (23/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Tim GERAM menjelaskan, kondisi semakin memburuk ketika polisi mulai menyemprotkan air dari water cannon dan menembakkan gas air mata pada pukul 16.30 WIB, menyebabkan massa aksi mundur dan banyak yang terjebak di sekitar Paragon Mall. 

“Aparat kepolisian mulai menembaki gas air mata, membuat massa aksi mundur dan berlarian,” kata Tim GERAM.

Baca Juga: 11 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo RUU Pilkada

3. Ada delapan orang alami bocor kepala

Dugaan Tindak Represif Aparat pada Massa Aksi GERAM di SemarangKronologi Represif Aparat pada Aksi GERAM Semarang 26 Agustus 2024 (dok. TIM Geram)

Pada jam 18.00 WIB, aparat mulai mengancam melakukan pembubaran dengan alasan batasan jam untuk melakukan aksi. Beberapa kali aparat memukul massa aksi yang berada di depan ketika mendorong mencoba masuk.

Aparat merespons dengan tindakan represif, memukul beberapa pengunjuk rasa, mengakibatkan setidaknya dilaporkan Tim GERAM delapan orang mengalami luka serius berupa bocor di kepala karena pentungan polisi.

Situasi menjadi semakin genting sekitar pukul 19.40 WIB, ketika akses bagi ambulans terhambat oleh aparat, sementara tabung oksigen habis dan banyak korban membutuhkan bantuan medis.

Puluhan massa aksi ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Semarang, sementara tim hukum GERAM yang mencoba mendampingi korban belum diberikan akses hukum oleh pihak kepolisian.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya